JATENGPOS.CO.ID, – , – Mengeluh, kesal, marah semua jadi satu ketika datang tugas-tugas tagihan sekolah datang lewat sepucuk surat. Tapi mau bagaimana lagi, demi kelancaran sekolah semua harus dilaksanakan dan dikerjakan.
Sebagai sebuah profesi, guru mempunyai tugas utama yang terangkum dalam tugas pokok dan fungsi atau biasa disebut tupoksi, tupoksi guru adalah merencanakan, melaksanakan dan melakukan penilaian pembelajaran.
Selain tupoksi, guru juga dituntut untuk melaksanakan tugas tambahan, namanya juga tambahan artinya tugas yang tidak termasuk dalam tuposi. Setiap guru yang mendapatkan tugas tambahan harus melaksanakannya karena hal itu sebagai bagian dari kewajiban melaksanakan tugas.
Sangatlah menguras otak dan tenaga, dimana seorang guru harus bisa membagi waktu antara mengajar dengan mengerjakan tugas tambahan. Dan sering kali semua tugas tambahan tersebut selalu datang bersamaan. Ada Entri data, Simda,dapodik dan semua itu juga harus selesai dengan tepat waktu.
Waktu di rumah yang seharusnya bisa berkumpul dengan keluarga, bermain dengan anak-anak harus dikesampingkan dulu, jam tidur pun harus dikurangi untuk mengerjakan tugas tersebut, di sekolahpun guru tidak optimal mengajarkan materi kepada siswa.
Berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, kewajibannya yang salah satunya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Dari undang-undang tersebut, kita sebagai Guru merasa berdosa karena tidak optimal memenuhi kewajiban tersebut sebagai guru. Tapi disisi lain, kegiatan entri data, Simda, dapodik itu juga sangat penting dan tidak boleh sembarangan dalam mengerjakannya. Dengan data-data tersebut siswa memperoleh data dengan benar untk melanjutkan kejenjang sekolah selanjutnya, dengan data-data tersebut siswa juga memperoleh haknya memperoleh ilmu dan fasilitas-fasilitas seperti buku penunjang, alat peraga dan lain sebagainya.
Memperhatikan hambatan-hambatan diatas, maka perlu dipikirkan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam bidang pendidikan untuk mencarikan solusi pemecahan masalah tersebut. Beberapa hal yang bisa dilakukan diantarannya dengan diberikannya tenaga tata usaha untuk sekolah dasar, pekerjaan yang berfokus mengurusi pekerjaan administrasi sekolah seperti laporan dan surat pertanggungjawaban (SPJ), pelaporan Bantuan Operasional Sekolah yang harus dilakukan seorang Tata Usaha (TU), agar tidak mengganggu tugas mengajar guru. Kejadian ini tidak akan pernah berakhir ketika sekolah dasar tidak memiliki tenaga TU sendiri.
Memang harus diakui bahwa kunci utama peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah adalah guru. Tanpa didukung oleh mutu guru yang baik upaya peningkatan mutu pendidikan akan menjadi hampa, sekalipun didukung oleh komponen lainnya yang memadai. Karenanya tentu sangat beralasan bila pemerintah saat ini lebih memfokuskan peningkatan mutu guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi kondisi saat ini sangat menuntut perlunya keseriusan untuk meningkatkan mutu guru.
Namun sekalipun prioritas utama sekarang ini tengah diberikan pada upaya peningkatan mutu guru, pemerintah tentu juga harus menolehkan perhatian pada upaya peningkatan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah. Sebagai sebuah sistem, sekolah juga terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya. Apabila ada satu komponen saja yang error, maka sistem sekolah juga akan turut error. Dalam realitasnya memang tidak jarang sistem sebuah sekolah menjadi bermasalah karenaketidak adanya tenaga tata usaha.
Walaupun hubungan antara mutu pendidikan sebuah sekolah dengan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah merupakan hubungan yang bersifat tidak langsung, namun harus diakui bahwa mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah turut mempengaruhi mutu pendidikan sebuah sekolah. Karenanya, upaya peningkatan mutu pendidikan juga harus menyentuh peningkatan mutu dan kinerja kepala dan pegawai tata usaha sekolah agar mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah.
Semoga permasalahan ini bisa cepat teratasi dengan solusi yang tepat, agar hak dan kewajiban seorang guru bisa berjalan menurut tupoksinya.
Pranita Hardiana, S.Pd.SD