RSUD Moewardi Solo Kini Layani Donor Apheresis

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Surakarta mulai melayani donor apheresis untuk terapi plasma konvalesen yang diberikan kepada pasien COVID-19.

“Dengan dibukanya pelayanan ini artinya kami tidak lagi hanya melakukan terapi plasma konvalesen tetapi juga melayani proses donor apheresis seperti yang sebelumnya dilakukan di PMI (Palang Merah Indonesia),” kata Direktur RSUD dr Moewardi Cahyono Hadi di Solo, Kamis.

Ia mengatakan pelaksanaan donor apheresis untuk terapi plasma konvalesen sendiri dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan pada calon pendonor. Menurut dia, untuk proses donor apheresis berjalan sekitar 45 menit.

“Dalam satu hari kami bisa melayani hingga lima donor apheresis untuk terapi plasma konvalesen,” katanya.

iklan
Baca juga:  Satpol PP Surakarta Tertibkan Para Pedagang yang Nekat Berjualan di Taman Parkir Klewer

Sedangkan terapi plasma konvalesen merupakan metode terapi tambahan untuk penyembuhan pasien COVID-19 yang berada dalam kondisi derajat sedang hingga kritis. Ia mengatakan pelayanan terapi untuk penyembuhan pasien COVID-19 ini sudah dijalankan sejak Juni 2020 lalu di RSUD dr Moewardi.

“Metode ini menggunakan plasma darah pasien COVID-19 yang sudah sembuh dan memiliki kondisi kaya antibodi poliklonal,” katanya.

Menurut dia, proses pengambilan plasma darah untuk terapi plasma konvalesen ini juga berbeda dengan donor darah biasa. Ia mengatakan pengambilan plasma darah menggunakan alat apheresis untuk memisahkan antara sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma konvalesen.

“Selain itu, ada pun tambahan alat pendukungnya yaitu blood bank, freezer, dan cold centrifuge,” katanya.

Baca juga:  Satpol PP Bubarkan Nonton Bareng Pertandingan Persis vs Persijap

Sementara itu, dikatakannya, untuk pendonor plasma sendiri diutamakan laki-laki. Meski demikian, untuk calon donor perempuan syaratnya belum pernah hamil dan dipastikan dengan pemeriksaan.

“Kalau syarat secara umum baik laki-laki maupun perempuan adalah mereka harus sudah sembuh dari COVID-19, dibuktikan dari hasil swab negatif pada saat mendonorkan plasma, tidak memiliki komorbid, dan kondisi kesehatan dipastikan baik secara fisik maupun melalui pemeriksaan laboratorium,” katanya. (fid/ant)

iklan