Rumah Ekspor Solo Diresmikan, Wadahi Pelaku UMKM Untuk Naik Kelas

Peresmian Rumah Ekspor Solo oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY M. Purwantoro, Kepala LPEI Wilayah II Ninik Martini, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, di Hotel Aston Solo, Selasa (21/12/2021). Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Rumah Ekspor Solo diresmikan, ditandai penandatanganan piagam oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) Jawa Tengah & DIY M. Purwantoro, Kepala Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Wilayah II Ninik Martini, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, di Hotel Aston Solo, Selasa (21/12/2021).

Rumah Ekspor merupakan bentuk komitmen dari LPEI dalam memberikan layanan yang dapat diakses seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

Wakil walikota Teguh Prakosa dan Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto ikut hadir bersama sejumlah pejabat terkait dan juga wakil pelaku UMKM.

“Dipilihnya kota Surakarta sebagai tempat peresmian Rumah Ekspor Solo bukan tanpa alasan, Kota Surakarta dikenal sebagai sentra UMKM yang sudah dikenal secara luas bahkan mendunia.” Kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, Selasa (21/12/2021)


Baca juga:  27 Survivor COVID-19 di UNS Lakukan Donor Plasma Konvalesen

UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian, Para pelaku UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu yang mencapai 54% di tahun 2015 kemudian menjadi 61,1% di tahun 2018, namun mengalami penurunan sedikit pada tahun 2019 menjadi 60,5 %.

Jumlah pelaku UMKM mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, pada tahun 2015 berjumlah 59,3 juta, pada tahun 2019 menjadi 65,5juta.

Sementara itu, LPEI juga berkomitmen untuk memberikan update informasi tentang pasar ekspor terkait kebutuhan dunia dan pasar global untuk komoditas-komoditas yang dapat dihasilkan oleh para pelaku UMKM, LPEI juga berkomitmen untuk mendampingi dan menyediakan pelatihan untuk peningkatan kapasitas.

Baca juga:  Meski Corona Melandai, Warga Boyolali Diminta Tetap Terapkan Prokes

Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Rumah Ekspor Solo yang ditandatangani direktorat kepabeaan dan cukai DIY dan Jawa Tengah, kepala kantor wilayah II LPEI dan Kepala Kantor Wilayah direktorat pajak Jawa Tengah II.

“Tujuan Rumah Ekspor Solo adalah membantu menumbuhkan eksportir baru khususnya UMKM, agar UMKM naik kelas, mendorong peningkatan investasi dan ekspor di wilayah Solo Raya dan membantu menyelesaikan permasalahan Ekspor.” Imbuh Kepala LPEI Wilayah II Ninik Martini.

Acara ini ditutup dengan penyerahan cindera mata sebagai simbol sinergi dan kolaborasi Rumah Ekspor Solo oleh wakil walikota Surakarta dan wakil Bupati Karanganyar kepada kepala kepabeaan dan cukai wilayah DIY dan Jawa Tengah, Kepala Direktorat Jendral Pajak dan Kepala Kantor Wilayah II LPEI. (Dea)

Baca juga:  Polresta Solo Intensifkan Patroli Corona ke Kampung-kampung