Sakit Syaraf Kejepit Mujiyati Warga Ungaran Sembuh Berkat Pengobatan Gratis Program JKN

BERTERIMA KASIH: Mujiyati tersenyum senang sakit syaraf kejepit yang dideritanya berhasil sembuh setelah berobat rutin gratis menggunakan program JKN, saat ditemui di rumahnya. FOTO:IST/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Mujiyati (57) seorang warga Dusun Lerep, Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang merasakan manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ditemui di kediamannya, Mujiyati menceritakan pengalamannya berobat menggunakan JKN, dirinya mengaku mengalami Herniated Nucleus Pulposus (HNP) atau yang sering disebut dengan saraf kejepit dari 9 bulan yang lalu.

Gejala awal yang dialami oleh Mujiyati yaitu pinggangnya sering terasa sakit dan kakinya sering mati rasa. Kemudian karena ia sudah tidak bisa menahan rasa sakit, dirinya mencoba mendatangi salah satu Rumah Sakit di Kota Semarang dan berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Syaraf.

Dari hasil pemeriksaan ternyata Mujiati mengalami saraf kejepit dan harus menjalani pengobatan secara rutin.


“Awalnya saya periksa ke rumah sakit sebagai pasien dengan biaya sendiri, kemudian dokter menyarankan saya menggunakan JKN apabila saya terdaftar sebagi peserta JKN, karena kemungkinan besar perawatan yang akan saya jalani terus menerus dan rutin dilakukan. Alhamdulillah ternyata saya punya JKN yang dibiayai oleh Pemerintah, dengan begitu saya dapat menjalani pengobatan tanpa harus memikirkan biaya yang harus saya keluarkan,” ungkap Mujiyati.

Baca juga:  Belum Terdaftar JKN PBI, Warga Miskin Kudus Tetap Bisa Berobat Gratis

Mujiyati yang saat ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga pun menceritakan bagaimana ia bisa mengalami sakit yang saat ini sedang dideritanya.

“Mungkin awalnya sewaktu saya masih muda beternak sapi, kemudian saya sering menggendong rumput untuk pakan hewan ternak saya. Rumput yang saya bawa tidak sedikit, dan itu sangat berat. Kemudian di daerah rumah saya ini jalannya naik turun, dan pada suatu hari saya sedang membawa rumput dengan jumlah yang banyak saya jatuh terpeleset. Saya mengira hal tersebut tidak berdampak apa-apa pada kesehatan saya, ternyata di usia yang sudah tidak lagi muda, saya baru merasakannya,” ujar Mujiyati.

Saat ini Mujiyati merasa kondisinya semakin membaik berkat dirinya rajin mejalani perawatan di RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran, Kabupaten Semarang dan mengikuti anjuran dari dokter yang menanganinya.

Baca juga:  Diikuti 334 Peserta dari 22 Provinsi, Kejurnas Wing Chun Resmi Dibuka di UIN Walisongo

“Alhamdulillah kondisi saya sudah jauh lebih baik setelah saya menjalani fisioterapi yang sudah dijadwalkan dari rumah sakit, tetapi saat ini saya belum bisa banyak beraktivitas seperti sediakala, karena masih banyak aktivitas yang harus dibatasi dan saya harus menerima hal tersebut,” ungkap Mujiyati.

Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pegawai (PBPU BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, Mujiati merasa bersyukur dan sangat merasa terbantu. Mengingat perawatan yang harus ia jalani masih begitu panjang dan membutuhkan biaya yang cukup banyak. Bahkan dirinya saat ini harus meminum beberapa obat demi kesembuhannya.

Pada kesempatan yang sama Mujiyati juga menyampaikan tidak ada perbedaan dalam pelayanan di rumah sakit ketika dirinya menggunakan JKN, semua pasien tidak dibedakan. Mujiyati pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin pembiayaan selama dirinya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Semarang.

Baca juga:  Rawat 19 Bayi Terlahir Akibat Pacaran, Panti Ini Khusus Asuh Anak di Luar Nikah (1)

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang sudah membiayai kepesertaannya sebagai peserta PBPU Pemda. Mujiyati berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang dapat terus memberikan perlindungan kesehatan bagi warga Kabupaten Semarang, karena begitu besar manfaatnya apabila digunakan ketika berobat.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Semarang yang telah membiayai kepesertaan saya sebagai peserta JKN, sehingga saya tidak perlu membayar iuran setiap bulan. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Semarang dapat terus memberikan jaminan kesehatan kepada warganya melalui program JKN karena begitu besar manfaatnya untuk warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ucap Mujiyati. (ab/am/adv)