JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo membubarkan acara nonton bareng (nonbar) pertandingan Liga 2 antara Persis Solo vs Persijap Jepara yang diadakan salah satu warung makan, Selasa (5/10) malam.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan awalnya ia mendapat laporan dari warga yang menginformasikan adanya event nonbar yang digelar salah satu rumah makan di kawasan Mangkubumen. Menindaklanjuti hal itu, petugas Satpol PP Solo pun diterjunkan bersama jajaran aparat dari Polresta Solo yang tergabung dalam Tim Cipta Kondisi untuk menuju lokasi dan membubarkan acara nonbar sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ada yang nekat adakan nobar kita tindak. Lokasinya di kawasan Mangkubumen, Jl MT Haryono tanpa mau merinci nama tempat yang dimaksud,” ujar Arif, Rabu (6/10).
Arif memaparkan, pembubaran acara dilakukan, pertama karena menimbulkan kerumunan. Kedua, meski Kota Solo turun ke level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun kegiatan yang melibatkan banyak massa, seperti nonbar belum diizinkan.
“Terpaksa kita bubarkan karena sangat ramai kerumunannya. Tidak pakai masker dengan dalih sedang makan dan berteriak-teriak mengganggu warga lain,” katanya.
Kepada pemilik warung makan, pihaknya pun meminta agar segera mengemasi peralatan yang digunakan. Diantaranya LCD dan proyektor.
“Pengelolanya kita dipanggil untuk dimintai keterangan terkait izin usaha,” kata dia
Sementara itu, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya warga nekat menggelar nobar Liga 2. Padahal sesuai SE Wali Kota Solo tentang PPKM level 2 dilarang nobar.
“Yang kedapatan nobar kita tindak berikan peringatan. Jangan sampai Solo naik level 3 lagi gegara nobar Liga 2,” tandasnya. (jay)