JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Rekomendasi DPRD Karanganyar terkait salah amplop bansos yang dilakukan Disdagnakertrans Karanganyar akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penegak disiplin oleh Sekda Karanganyar. Pasalnya teguran secara lisan sudah disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada dinas terkait.
Sekda Kabupaten Karanganyar, Sutarno menjelaskan, terkait polemik amplop untuk PKL itu sebetulnya Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sudah memberi teguran langsung. Agar saat bekerja itu lebih cermat dan teliti. Bupati menegaskan kepada semuanya, jangan sampai hal seperti ini terulang lagi.
“Teguran kepada dinas yang melakukan kesalahan itu sudah dilakukan Bupati. Sudah diminta agar cermat dan teliti dalam bekerja. Jangan sampai terulang lagi itu,” jelas Sekda Sutarno pada wartawan, kemarin (3/8).
Namun karena ada rekomendasi dari DPRD Karanganyar, pihaknya tentu akan menindaklanjuti dengan membentuk tim penegak disiplin.
“Rekomendasi DPRD akan kita lakukan. Tim Penegak Disiplin kita siapkan. Sanksi seperti apa biarlah nanti tim yang mengkaji lebih lanjut,” tandasnya. (yas)