JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Peran perempuan sebagai ibu dalam rumah tangga dinilai krusial untuk mencegah anggota keluarga terjerat permainan judi online dan pinjaman online ilegal yang merugikan.
Hal itu mengemuka dalam acara pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar Dinas Kominfo Kabupaten Semarang di Gedung Wanita, Kompleks Kantor Bupati Semarang, kemarin.
Acara dihadiri Bunda KIM Kabupaten Semarang Hj. Peni Ngesti Nugraha, Kepala Dinas Kominfo Petrus Triyono, serta ratusan kader TP PKK dan pegiat KIM se-Kabupaten Semarang.
Dalam paparannya, Bunda KIM Hj. Peni Ngesti Nugraha menegaskan kolaborasi para pihak sangat penting untuk mendukung penyebarluasan informasi pemerintahan dan pembangunan. Salah satunya dengan memberdayakan peran ibu di rumah tangga.
“Jika dibekali pengetahuan dan kecerdasan digital, maka seorang ibu bisa mencegah dampak buruk judi online dan pinjaman online dalam keluarga. Ibu adalah madrasah pertama. Kalau ibunya melek digital, anak dan suami jadi lebih terlindungi,” tegas Peni.
Ia menambahkan, pembinaan ini dapat memperkuat peran ibu mengawasi penggunaan teknologi informasi di lingkungan keluarga.
“Sehingga lebih bijak menghadapi perkembangan dunia digital. Jangan sampai HP di tangan anak jadi pintu masuk judol atau jerat pinjol,” ujarnya.
Urgensi literasi digital bagi ibu rumah tangga sejalan dengan data nasional. Berdasarkan laporan Satgas Pemberantasan Judi Online, sepanjang Januari–April 2026 tercatat 1,2 juta konten judi online diblokir Komdigi. Nilai transaksi judol tembus Rp327 triliun pada 2025, dengan 80% pemain dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sementara, berdasarkan data dari OJK mencatat, hingga kuartal I 2026 ada 8.734 entitas pinjol ilegal yang sudah diblokir. Namun pengaduan masyarakat terkait teror pinjol ilegal masih tinggi, mencapai 12.158 laporan dalam 4 bulan pertama 2026. Korban mayoritas perempuan dan ibu rumah tangga yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif atau terjebak gali lubang tutup lubang.
“Modusnya makin canggih. Iklan judol nyamar jadi game penghasil uang. Pinjol ilegal sebar link lewat grup WA keluarga. Kalau ibu tidak paham, bisa klik dan keluarga jadi korban,” kata Kepala Diskominfo Petrus Triyono.
Petrus menjelaskan, pembinaan KIM kali ini memang difokuskan untuk memperkuat literasi digital di level keluarga. Materi yang diberikan antara lain: cara mengenali ciri judi online dan pinjol ilegal, teknik pendampingan digital untuk anak, hingga langkah melapor jika jadi korban.
“Para ibu sebagai peserta akan memiliki pemahaman dan antisipasi cegah dampak buruk judol dan pinjol. Harapannya mereka jadi agen literasi di lingkungan RT/RW masing-masing,” ungkap Petrus.
Diskominfo juga menggandeng TP PKK karena jejaringnya sampai ke dasawisma. Per April 2026, Kabupaten Semarang memiliki 235 KIM aktif dan 6.412 kader PKK yang tersebar di 19 kecamatan. Jika 1 kader mengedukasi 10 keluarga, maka jangkauan literasi bisa tembus 64 ribu rumah tangga.
Dalam sesi diskusi, pegiat KIM diajak simulasi pendampingan digital.
“Jangan buru-buru menghakimi kalau ada anggota keluarga yang terjerat. Rangkul, bantu cari solusi, dan dampingi proses pemulihan,” pesan Peni.
Bunda KIM meminta pembinaan tidak berhenti di level kabupaten. Diskominfo dan TP PKK diminta turun ke desa-desa, terutama wilayah dengan kasus pinjol tinggi seperti Kecamatan Ambarawa, Ungaran Barat, dan Bergas.
“Kami akan susun modul sederhana tentang bahaya judol-pinjol berbahasa Jawa, biar mudah dipahami ibu-ibu di desa. Targetnya akhir 2026 semua kecamatan sudah dapat pelatihan,” tutup Petrus.
Pemkab Semarang juga menyiapkan hotline pengaduan digital di nomor 112 dan kanal medsos Diskominfo untuk warga yang butuh konsultasi cepat soal judol dan pinjol. (muz)













