JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan satu buah amunisi jenis mortir kaliber 60 yang diduga masih aktif di sebuah rumah di wilayah Pucung, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/7/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Banyumanik yang dipimpin Perwira Pengawas AKP S. Toni H.S langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis pengamanan guna mencegah warga mendekati benda yang diduga berbahaya tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, mortir itu diduga telah tersimpan selama puluhan tahun. Almarhum Suharto, yang merupakan kakek salah seorang saksi, diketahui pernah menemukan benda tersebut saat mencangkul di sawah. Mortir kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah.
Keberadaan mortir baru diketahui kembali ketika rumah tersebut akan direnovasi. Seorang pekerja bangunan menemukan benda mencurigakan di dalam kantong plastik.
Setelah membuka bungkusan itu, ia mendapati sebuah mortir dan segera melaporkan temuannya kepada pemilik rumah yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan benda tersebut diduga merupakan amunisi mortir kaliber 60 yang masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus. Polsek Banyumanik kemudian berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Paldam IV/Diponegoro yang dipimpin Peltu Ganet untuk melakukan proses evakuasi.
Tim Jihandak berhasil mengamankan mortir tersebut dan membawanya ke lokasi khusus milik Paldam IV/Diponegoro guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky Prasetyo, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat dan profesional.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak. Segera amankan lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Semarang. (ucl/rit)





