30 C
Semarang
Selasa, 18 November 2025

10 Ribu Kuota Asuransi akan Dibagikan kepada Nelayan Kecil



JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG–Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Rofik Muammar mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun ini akan memberikan 10.000 kuota asuransi pada nelayan kecil.

Perlindungan jiwa itu diberikan bagi nelayan, bukan saja yang melaut, tapi juga untuk mereka yang mencari ikan di waduk atau perairan tawar. Asuransi nelayan dikhususkan untuk nelayan kecil, untuk melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pertama untuk meng-cover jaminan jiwa bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan. Untuk nelayan adalah mereka yang punya kapal di bawah 10 gross tonnage (GT). Selain itu, juga diberikan bagi nelayan yang ada di sungai atau waduk,” paparnya, kemarin.

Rofik menyebut, pada 2022 kuota asuransi nelayan di Jateng berjumlah 10.000 orang. Sementara, pada 2021 kuotanya mencapai 20.000 orang, akumulasi dari tahun 2020, karena adanya refocusing dana untuk penanggulangan Covid-19.

Baca juga:  Mahasiswa UNDIP Raih Medali Emas ASEAN University Games 2024

“Kalau kuotanya per tahun itu 10.000 asuransi. Tetapi pada tahun 2020 kan ada refocusing, maka dialihkan di tahun 2021. Tahun ini kembali ke kuota awal,” sebutnya.

Ditambahkan, nelayan yang menerima asuransi adalah mereka yang tergolong nelayan kecil. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari pemangku wilayah setempat.

“Kalau yang 10 GT ke atas kan ada BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para anak buah kapal (ABK). Tapi kalau nelayan (kecil) kan ketika melaut dan ada apa-apa, mereka tidak punya biaya berobat. Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri,” urainya.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, kuota asuransi nelayan disebar pada 24 daerah. Meliputi, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Pekalongan, Kota Semarang dan Kota Tegal.

Baca juga:  Ganjar dan Atikoh Pulang Olahraga Naik Trans Jateng, Begini Komentarnya

Selain kuota asuransi nelayan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng, adapula yang sumbernya dari APBN. Tahun ini ada sekitar 8.600 asuransi yang ditebar pada 25 wilayah di Jawa Tengah.

Hingga 2019 total nelayan kecil yang telah mendapatkan asuransi sebanyak 121.457 orang. Jumlah itu terbagi pada mereka yang menerima bantuan asuransi dari Dirjen Perikanan Tangkap sejumlah 111.457 orang, ditambah mereka yang memeroleh bantuan dari APBD Jateng sebanyak 10.000 orang nelayan. (ul/muz)



TERKINI

Jalan Terjal Italia ke Pildun 2026

Harry Kane Lewati Legenda Brasil Pele

Pique Dukung Indonesia Lolos Pildun


Rekomendasi

...

Gus Ami Ajak Tingkatkan Minat Membaca

Mulai Hari Ini, Tes GeNose 19 Mulai...

Enam Awak Kapal Pandu yang Hilang di...