JATENGPOS. CO ID, SEMARANG – Zainal Petir, Kuasa Hukum keluarga korban penembakan Gamma, siswa SMK N 4 Semarang, kembali angkat bicara terkait kasus penembakan klienya yang dilakukan oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Zainal Petir yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jateng menegaskan, atas kasus tersebut, ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
Langkah tersebut perlu diambil Kapolri agar kasus penembakan pada tiga siswa SMK 4 Semarang segera terang benderang.
“Copot dulu Kapolrestabes Semarang biar lebih terbuka duduk permasalahan meninggalnya Gamma. Akan sulit mengungkap kasus ini kalau yang melakukan penembakan anak buahnya sendiri,” kata Zainal Petir dalam keterangannya kepada awak media, di Mapolda Jateng, Senin (9/11)
Di jelaskan, ia telah mendengarkan keterangan dua saksi korban yang juga ditembak, yakni S (16) dan A (17). Peluru yang mengenai S bersarang di lengan kiri, sedangkan A ditembak arah dada namun bisa menghindar sehingga mengenai bagian lain.
“Beruntung saat korban (A) ditembak menghindar sehingga peluru hanya menyerempet dada kemudian mengenai ketiak. Kalau tidak menghindar pasti tembus masuk dalam,” ungkapnya.
Selain mendengar kesaksian S dan A, Zainal Petir telah melakukan pendalaman saksi-saksi lain seperti N, SK, F, dan AD. Dari keterangan mereka, Zainal Petir menilai tindakan oknum Satresnarkoba tersebut layak untuk diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat melalui sidang etik.
“Aipda R bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM, yakni pelanggaran hak hidup. Penembakan dilakukan dalam kondisi tidak terancam nyawanya, di luar proses hukum, dan tidak sedang melakukan pembelaan diri,” terangnya.
“Lihat saja video penembakan, R berdiri menghadang motor anak-anak sambil menembak mereka. Mana bukti dalam kondisi terancam nyawanya? Kata saksi juga tidak ada tembakan peringatan,” lanjutnya.
Zainal Petir juga minta Kapolrestabes fokus pada penanganan tewasnya Gamma dan tembakan yang mengenai dua siswa lain.
“Janganlah hanya rilis-rilis tawuran terus tapi bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, dia (R) dari mana, kepastian tewasnya Gamma di mana, siapa saja yang membawa Gamma ke RS, dan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo segera melakuan sidang kode etik pada Robiq, oknum penembak tiga siswa dan segera menetapkan statusnya menjadi tersangka.
“Bukti-bukti sudah cukup, tunggu apa lagi? Ada rekaman CCTV ketika R melakukan penembakan, kendaraan yang dipakai R, pistol yang digunakan untuk menembak dan saksi- saksi, termasuk saksi korban luka tembak,” pungkas Zainal Petir. (ucl/jan)