25 C
Semarang
Minggu, 1 Juni 2025

Pemdes Rembes Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Jalan Berdasarkan Pemerataan dan Aturan

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Pemerintah Desa (Pemdes) Rembes Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang berkomitmen membangun sarana infrastruktur di seluruh dusun secara bertahap sesuai aturan penggunaan anggaran. Diantaranya yang menjadi perhatian pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi akses kegiatan sehari-hari warga.

Kasi Kesra Desa Rembes, Muhammad Abadi menekankan optimalisasi pengerjaan jalan dan pemeliharaan yang ditargetkan setiap tahun dapat terlaksana secara maksimal sesuai anggaran. Sekali pun pengerjaannya tidak bisa sekaligus.

“Pemdes Rembes terus mengupayakan bagaimana semua perbaikan jalan bisa terus dikerjakan. Tapi memang harus bertahap dan tidak bisa langsung menyelesaikan semua jalan yang dibutuhkan warga,” ujarnya kepada Jateng Pos, kemarin.

Disebutkan, salah satu yang menjadi perhatian pembangunan jalan dusun Klego sebagai akses penghubung antardusun dan antardesa, tidak serta merta bisa dilaksanakan karena harus melalui proses penganggaran.

“Kemampuan anggaran desa terbatas, selain dari dana desa kita selama ini mengandalkan anggaran bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat yang setiap tahun besarannya belum mencukupi untuk membangun semua jalan sesuai harapan warga,” jelasnya.

Upaya dilakukan Pemdes melakukan pemerataan pembangunan di semua dusun, dan melaksanakan berpedoman pada ketentuan berlaku. Seperti pembangunan jalan di Dusun Klego tidak bisa dikerjakan tersendiri tapi harus mengikuti aturan sesuai petunjuk pelaksanaan dan perundang-undangan.

“Kita jadi salah jika hanya memprioritaskan jalan di satu dusun saja. Juga tentu tidak etis. Tugas kita melayani kebutuhan semua warga desa, setiap tahun melaksanakan pembangunan secara merata, adil bergantian dan bertanggungjawab sesuai besaran anggaran yang diterima desa,” jelasnya lagi.

Keluhan warga Klego yang menginginkan perbaikan jalan, lanjut Abadi, selama ini sudah menjadi perhatian Pemdes namun masih terkendala anggaran yang dibutuhkan. Jalan penghubung tersebut membutuhkan anggaran cukup besar dengan panjang jalan dibutuhkan sekitar 3 km lebih.

“Selama ini Pemdes sudah mengupayakan berbagai cara dari dana desa, bantuan kabupaten, bantuan provinsi hingga pusat. Pembangunan jalan di Dusun Klego sudah dilaksanakan secara bertahap, tinggal beberapa meter saja yang masih beton. Kondisinya saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa tahun lalu kalau hujan tidak bisa dilalui karena berlumpur,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dusun Klego Muhammad Ikhwani mengatakan jalan di Dusun Klego merupakan jalan tembus menuju banyak desa, diantaranya Desa Kalijambe, Desa Pakis, dan Desa Bringin. Karena banyak ruas statusnya sempat masuk jalan Kabupaten dengan harapan bisa segera dibantu pembangunannya.

“Tapi kabupaten juga minim anggaran karena harus menganggarkan banyak jalan di seluruh kabupaten, maka sesuai kesepakatan masyarakat bersama perangkat dan Kepala Desa, meminta Surat Keputusan (SK) jalan kembali menjadi jalan desa. Dan, pembangunannya dapat berjalan sampai sekarang meski bertahap,” ujarnya.

Menurut Ikhwani, sebenarnya pembangunan diupayakan Pemdes sudah maksimal, mengingat ruas jalan cukup panjang sebagian sudah ada yang dibentonisasi, bahkan ada yang sudah ditimpa aspal. Tinggal jalan dari RT 1 ke RT 4 sepanjang 200 meter masih beton dua jalur, dan jalan ke Gunung Merak.

“Kalau pun jalan yang masih beton dua jalur mengalami kerusakan sebenarnya sudah mendapat perhatian dari Pemdes untuk perbaikan. Tinggal menunggu anggaran yang masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rembes, Bambang Rikwanto, pihaknya mengapresiasi Pemdes sudah melaksanakan pembangunan secara maksimal.

Seperti penggunaan anggaran dana desa penggunaannya tidak hanya untuk pembangunan fisik saja, juga pembiayaan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat, juga untuk mengikis kemiskinan.

“Semua sudah diterapkan Pemdes, dari pemerintahan juga sudah dilaksanakan pembangunan bendungan, irigasi, jalan usaha tani (jalut), jitut, cor beton, aspal, jembatan, bedah rumah dan lainnya. Kami mengamati penggunaan anggaran sudah sesuai kebutuhan dan ketentuan, dan sudah dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Bambang yang juga tinggal di Dusun Klego ini meminta warga memahami aturan penggunaan anggaran yang dilaksanakan desa, tidak asal menggunakan ketika ada warga yang meminta perbaikan jalan. Pihak BPD memahami itu dan terus mengawal pelaksanaannya.

“Jadi ada warga yang protes asal meramaikan di medsos, harusnya ia bijak ketahui lebih dulu kondisi sebenar-benarnya dengan konfirmasi ke Pemdes atau kepada kami (BPD), jangan sepihak ada aturan dan perundang-undangan. Mohon jika itu dilakukan dengan sengaja hanya membuat gaduh dan tidak kondusif desa, sebaiknya segera datang dan meminta maaf,” tegasnya.

Diketahui, wilayah Desa Rembes cukup luas 535.34 Hektar (Ha) atau sekitar 0.56% dari luas Kabupaten Semarang dengan jumlah penduduk sekitar 4200 jiwa lebih.

Secara administratif desa berjarak sekitar 25 kilometer dari Ibukota Kabupaten Semarang ini memiliki 5 Dusun, 5 RW dan 28 RT yaitu; Dusun Rembes 9 RT, Dusun Watugimbal 6 RT, Dusun Belo 5 RT, Dusun Klego 4 RT, dan Dusun Kandangan 4 RT. (muz)



Popular

LAINNYA

Terkini