31.4 C
Semarang
Senin, 19 Mei 2025

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ancam Sikat Habis Pengganggu Dana Desa

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Demi pembangunan desa, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tebar ancaman. Pihaknya bakal menyikat habis para pengganggu dana desa. Yang coba-coba akan diproses hukum.

Hal itu dikatakan Ahmad Luthfi saat menggelontorkan Rp 1,2 trilliun dana desa se Jawa Tengah, di Semarang Selasa 8 April 2025. Ancaman itu bukti mantan Kapolda Jateng itu serius menjadikan desa ujung tombak pembangunan. Dana desa sebesar Rp 1,2 triliun mulai digelontorkan. Yang coba-coba mengganggu akan diproses hukum.

Ahmad Luthfi tak menyebutkan secara detil siapa yang mencoba mengganggu tersebut. Namun ia menegaskan tak akan pandang bulu. Jika terbukti maka akan diproses hukum.

“Jangan sampai desa dijadikan objek kenakalan mereka. Ada yang nakal, atau ada yang mengganggu, akan diproses. Itu ancaman saya,” kata Ahmad Luthfi.

Sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pembangunan desa melalui dana desa, maka Gubernur telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Kejaksaan. Mereka akan ikut mengawal dalam pelaksanaan, supaya tepat sasaran, tak melanggar aturan dan tak ada pula yang mencoba melanggar. Di sisi lain, Kades tak takut lagi dalam mengeksplorasi pembangunan di desanya.

Nantinya setiap kabupaten akan ada aduan. Jika ada pihak-pihak yang mengganggu dipersilakan dilaporkan. “Kalau ada yang cari-cari, itu penyakit dan ganggu pembangunan. Saya sudah koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan,” lanjutnya. (*/jan)



Popular

LAINNYA

Terkini