JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini dilakukan guna mengejar target minimal 87 persen luas baku sawah yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang terus mengancam ketahanan pangan.
Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026), turut menghadirkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kehadiran kementerian tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait percepatan penetapan luas baku sawah.
“Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11 persen LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen nanti dapat dipenuhi,” kata Ahmad Luthfi yang duet memimpin Jateng bareng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) itu, usai rakor.
Menurutnya, penetapan luas baku sawah menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Selain melindungi lahan produktif dari alih fungsi, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian dalam penyusunan peta investasi daerah.
“Semua harus berjalan bersama-sama antara kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, saat ini terdapat 24 kabupaten/kota yang telah memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah.
Lima daerah dengan capaian tertinggi yakni Kabupaten Magelang sebesar 97,18 persen, Kabupaten Purworejo 96,54 persen, Kabupaten Wonogiri 96,23 persen, Kabupaten Batang 93,75 persen, dan Kabupaten Demak 93,22 persen.
Sebaliknya, masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum mencapai target tersebut. Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.
Luthfi menjelaskan, sejumlah kota mengalami kendala karena keterbatasan lahan pertanian. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat akan memberikan pendampingan agar pemenuhan target dapat dilakukan melalui skema kolaborasi antardaerah.
“Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang. Solo itu belum karena tidak punya lahan yang cukup. Nanti akan di-guidance oleh kementerian agar bisa digabungkan dengan kabupaten/kota lain sehingga target provinsi 87 persen dapat tercapai,” katanya.
Ia menegaskan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh daerah dalam menjaga fungsi lahan pertanian. Selama ini, alih fungsi lahan banyak terjadi akibat belum adanya kepastian mengenai luas baku sawah yang harus dipertahankan.
“Ada yang berubah karena industri dan investasi, ada juga karena pengembangan perumahan. Hari ini kita tata agar tidak ada lagi upaya mengubah lahan hijau menjadi fungsi lain. Kalau sudah ditetapkan LSD-nya, akan kita ajukan secara utuh ke kementerian dan dibakukan agar tidak berubah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk mempercepat penetapan luas baku sawah.
Menurut Ossy, kebijakan tersebut sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan sawah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.
“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” kata Ossy.
Dengan basis pertanian yang kuat, budaya gotong royong yang masih terjaga, serta dukungan kepala daerah, ia optimistis Jawa Tengah mampu menuntaskan target 87 persen luas baku sawah dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian. (UCL)




