SKT Solusi Administrasi Sekolah

NURYANTO, S. Pd Guru SMK Negeri 1 Plupuh Kabupaten Sragen
NURYANTO, S. Pd Guru SMK Negeri 1 Plupuh Kabupaten Sragen

JATENGPOS.CO.ID, – UU Guru dan Dosen pasal 20 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, dan menilai serta mengevaluasi hasil pembelajaran. Guru wajib memiliki administrasi pembelajaran dan penilaian secara baik dan lengkap. Realita yang sering didapati masih sedikitnya persentase guru yang memiliki administrasi tersebut. Sering dijumpai guru/sekolah grobyakan (jawa) saat kegiatan akreditasi sekolah. Guru harus mengisi/membuat banyak sekali dokumen administrasi pembelajaran dan penilaian secara manual (tulis tangan), sehingga hal ini terasa berat bagi seorang guru. Selain pekerjaan pembelajaran di kelas, guru juga harus mengerjakan pekerjaan administrasinya.

Pekerjaan administrasi sekolah yaitu pengisian dan pembuatan dokumen nilai (raport, legger, buku induk sekolah dan transkrip nilai) masih banyak yang dikerjakan dengan manual, belum memanfaatkan teknologi komputerisasi. Sehingga mengakibatkan pengerjaan administrasi menjadi kurang efektif dan efisien. Pekerjaan administrasi secara manual membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang besar.

Baca juga:  PBL Tingkatkan Keaktifan Belajar Ekonomi di Masa PJJ

SKT (Sistem Komputerisasi Terpadu) adalah sebuah aplikasi komputer yang dapat digunakan oleh guru/sekolah dalam pengisian/pembuatan administrasi guru/sekolah. Sebuah aplikasi komputer yang dibuat dalam Microsoft Excel yang sudah familier digunakan oleh banyak orang. SKT terdiri dari Aplikasi Pembelajaran, Aplikasi Pengolah Nilai, dan Aplikasi Dokumen Nilai. Aplikasi Pembelajaran dan Pengolah Nilai diisi/dikelola oleh guru, sedangkan Aplikasi Dokumen Nilai dapat dikelola oleh admin nilai dibawah pengawasan waka kurikulum.

Dalam aplikasi pengolah nilai, guru tidak dapat membuat nilai mata pelajaran secara langsung, akan tetapi guru harus mengisi semua unsur pembuat nilai mata pelajaran terlebih dahulu dan guru harus melaksanakan analisis setiap mengadakan penilaian. Pekerjaan administrasi ini dikerjakan menggunakan komputer. Sehingga dengan aplikasi pengolah nilai setiap guru pasti memiliki analisis ulangan/butir soal. Selanjutnya pengumpulan dokumen dalam bentuk softcopy.


Aplikasi Dokumen Nilai ini prinsipnya melaksanakan pengerjaan administrasi secara efektif dan efisien. Sekali input nilai mata pelajaran dari guru maka secara otomatis dokumen nilai (raport, legger, buku induk sekolah dan transkrip nilai) langsung terisi dan jika dibutuhkan siap dicetak. Pengerjaan menggunakan aplikasi ini akan dapat menghemat empat kali lipat dari pengerjaan secara manual. Pembuatan dan penyimpanan dokumen dalam bentuk softcopy dapat mengefisienkan pekerjaan administrasi sekaligus selaras dengan program paperless.

Saat ini juga sudah ada aplikasi MPD SMK (Manejemen Penilaian Digital) sebuah aplikasi manajemen penilaian yang komprehensif dan terpadu untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik. Akan tetapi dalam aplikasi ini masih ada kekurangannya, diantaranya: 1) Analisis ulangan/butir soal belum terakomodir, 2) Hanya dapat digunakan membuat raport dan legger nilai saja sedangkan buku induk sekolah dan transkrip nilai belum ada. Apabila aplikasi ini dapat dilengkapi kekurangan diatas akan menjadi suatu aplikasi yang benar-benar komprehensif dan terpadu tentunya.

Baca juga:  Sosial Media Sahabat Guru

Sistem komputerisasi dalam pekerjaan administrasi sangat membantu sekali baik bagi guru/sekolah dalam bidang pendidikan. Sebab dapat menghasilkan pekerjaan yang efektif dan efisien. Dengan sistem komputerisasi ini setiap guru pasti memiliki semua dokumen administrasi baik administrasi pembelajaran maupun penilaian.

NURYANTO, S. Pd

Guru SMK Negeri 1 Plupuh Kabupaten Sragen