JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polisi mengamankan STL (17), warga Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, usai diduga melakukan pembunuhan dan membuang bayi yang baru saja dia lahirkan. Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bayi berawal dari kehamilan STL, warga Jumapolo.
Dari keterangan terlapor, ia melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi rumahnya. Tangisan bayi membuat STL panik. Dalam kebingungan, ia kemudian membekap mulut bayinya hingga akhirnya meninggal dunia. Diketahui, ia belum menikah.
“Saat melahirkan bayinya sempat menangis. Karena takut ketahuan, ia lalu membungkam mulut bayi hingga meninggal,” ungkap AKP Wikan.
Berkat laporan dari salah satu rumah sakit di Sukoharjo kasus ini terungkap. Pihak rumah sakit merasa curiga karena pasien bernama STL datang dengan keluhan menstruasi, namun gejalanya lebih menyerupai pendarahan pasca-melahirkan.
Pihak medis yang curiga melakukan pemeriksaan lebih mendalam. STL akhirnya mengaku baru saja melahirkan seorang bayi di kamar mandi tanpa bantuan medis, lalu membunuh serta membuangnya.
“Mendengar pengakuan itu, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polres Karanganyar. Sementara keluarga yang mengantarnya ke rumah sakit meminta warga sekitar mencari bayi yang telah dibuang oleh STL,” tambah AKP Wikan.
Mendapat laporan tersebut, Polres Karanganyar segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan menangani kasus pembunuhan bayi tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terlapor masih dirawat di rumah sakit, sehingga tindakan hukum belum bisa dilakukan,” tandasnya.(yas/rit)













