26 C
Semarang
Rabu, 25 Februari 2026

Diduga Hendak Perang Sarung, Polresta Surakarta Amankan 12 Remaja

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Merespons cepat keresahan warga, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil menggagalkan potensi bentrokan antar kelompok remaja di depan Pasar Mebel, Jalan Mojo, Jebres, Minggu (22/2) dini hari. Sebanyak 12 pemuda diringkus petugas sebelum aksi perang sarung sempat meluas menjadi tawuran massal.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Warga melaporkan adanya gerombolan anak muda yang mulai beradu tegang di kawasan tersebut.

“Setibanya di lokasi, benar didapati kerumunan anak muda yang sedang berselisih. Mengetahui kedatangan petugas, mereka sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankan 12 remaja tersebut,” ujar Kompol Edi Sukamto.

Baca juga:  Polres Sukoharjo Amankan 164 Gereja, Pastikan Natal Aman

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan berbagai alat yang telah dipersiapkan untuk aksi kekerasan. Barang bukti yang disita meliputi empat buah sarung yang telah dimodifikasi (diikat ujungnya), dua batang petasan kembang api, dua paket petasan jenis lombok, serta dua batang bambu. Selain itu, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor dan 11 unit telepon genggam milik para pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, para remaja yang berasal dari berbagai wilayah seperti Solo, Sragen, dan Sukoharjo ini mengakui adanya kesalahpahaman dengan kelompok warga setempat. Adu mulut hampir berujung bentrokan fisik karena jumlah massa dari kedua belah pihak yang cukup berimbang.

Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Tim Sparta Polresta Surakarta dalam melakukan deteksi dini. Kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi aksi bergerombol yang mengarah pada gangguan ketertiban umum, terutama memasuki bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Tanah Longsor Putuskan Jalan Penghubung Sragen - Grobogan

“Kedua belas remaja beserta barang bukti telah kami serahkan ke piket Reskrim serta Unit PPA dan PPO untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Kasat Samapta.

Pihak Polresta Surakarta mengimbau keras kepada orang tua, pihak sekolah, tokoh agama, hingga karang taruna di seluruh kelurahan di Solo untuk memperketat pengawasan terhadap anak muda, terutama pada malam hari. Langkah preventif ini krusial guna memastikan keselamatan jiwa dan menjaga kondusivitas Kota Solo dari aksi yang membahayakan nyawa. (dea/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...