Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Mandiri dan Berdayakan Penerima Manfaat


JATENGPOS.CO.ID, SOLO — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan, dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan optimal.

Tak sekadar memberikan jaminan perlindungan risiko kerja, institusi ini juga aktif mendampingi ahli waris peserta hingga kembali mandiri secara ekonomi melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, turun langsung melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT) serta berdialog dengan para peserta di Kantor Cabang Surakarta, Jumat (4/9/2026). Saiful menegaskan pentingnya penerapan konsep Value Beyond Protection demi memastikan manfaat jaminan sosial dapat berdampak panjang.

“Harpelnas bagi kami adalah momentum melihat langsung di lapangan bagaimana layanan dirasakan peserta. Lewat program PEKA berprinsip 3P (Pelatihan, Produktif, Profit), kami ingin memastikan santunan yang diterima tidak habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi menjadi modal usaha produktif,” kata Saiful.

Baca juga:  Gibran Jamin Pendidikan Tiga Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

Saat menyapa dan melayani pelanggan secara langsung Dirut BPJS ketenagakerjaan juga didampingi Kepala Kanwil BPJS ketenagakerjaan Jawa Tengah Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Dian Agung Senoaji dan Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani.

Sebagai bentuk nyata pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan turut memamerkan ragam produk UMKM binaan PEKA di lokasi acara. Salah satunya usaha frozen food milik Yani, ahli waris peserta yang sukses merintis bisnis mandiri setelah mendapatkan pembekalan dan pendampingan berkala.

Inovasi layanan serta langkah aksi pemberdayaan ekonomi tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani. Ia menilai kemudahan akses klaim tanpa biaya tambahan serta pembinaan UMKM penerima manfaat sangat selaras dengan fokus pembangunan daerah.

Baca juga:  Warga Desak Evaluasi Ulang Pemenang Tender Jalan Rp 22 Miliar

“Ini sinergi yang sangat nyata. Komitmen BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan, pelayanan, hingga pemberdayaan. Ke depan, program PEKA ini sangat berpotensi dikolaborasikan dengan program Pemkot Surakarta seperti Rumah Siap Kerja dan UMKM Center untuk memperkuat perekonomian warga,” ujar Astrid.

Ditambahkan Astrid, dukungan Pemkot Solo terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga terus diperkuat. Pada 2025, Pemkot Surakarta melalui APBD memberikan perlindungan kepada 3.000 pekerja rentan selama empat bulan.

“Komitmen kami program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan tambahan perlindungan bagi 2.000 pekerja rentan. Dengan demikian, total terdapat 5.000 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui dukungan Pemkot Solo.” Pungkas Astrid. (dea/bis)


TERKINI

Rekomendasi

...