Tolok Ukur Seni Budaya KKM or KKB ?

Puji Hastuti, S. Pd SMKN 1 Kalijambe Sragen
Puji Hastuti, S. Pd SMKN 1 Kalijambe Sragen

JATENGPOS.CO.ID, – KKM atau KKB ? merupakan salah tandar Penilaian satu yang sedang di perbincangkan dalam dunia pendidikan di Indonesia seiring dengan adanya perubahan kurikulum yang sedang gencar di canangkan oleh Pemerintah saat ini dari kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar siswa di Indonesia. Perubahan kurikulum yang terjadi pada saat ini ada salah satu yang menarik yaitu tentang berubahnya sistem ketercapaian pembelajaran dari KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) ke Kriteria Ketuntasan Belajar (KKB).

Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dalam proses dan hasil belajar, akan menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain untuk perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal, pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, perbaikan program dan proses pembelajaran, pelaporan pada pihak pihak terkait , dan penentuan kenaikan kelas. Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi. Sehingga sekolah dapat menetapkan KKM sesuai dengan kondisi sekolah dan kemampuan siswa.

Baca juga:  Yang Ditakuti, dapat Tingkatkan Prestasi

Seni budaya merupakan pelajaran yang tidak hanya menghafal maupun mengingat teori saja. Ada beberapa proses yang harus di lakukan selama pembelajaran. Dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni. Karena itu mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Pendidikan seni budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Yang terletak pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi /berkreasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.

Baca juga:  Pentingnya Sadar Aturan Lalulintas Untuk Pelajar

KKM adalah Kriteria ketuntasan Minimal Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan yang bisa dibilang Nilai Minimal yang harus dicapai jika ingin lulus dalam suatu mata pelajaran. Dalam KKM ini dalam hal daya serap belajar ilmu pengetahuan dibatasi 0-75% sedangkan dalam belajar itu harus 100% , jadi yang menjadi pertanyaan kemana sisa yang 25%.

iklan

Belajar Tuntas (Mastery Learning) adalah pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik untuk menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu.

Baca juga:  ADIKSIMBA Tingkatkan Prestasi Belajar Bahasa Indonesia

Belajar Tuntas merupakan filosofi pembelajaran yang berdasar pada anggapan bahwa semua peserta didik dapat belajar bila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang memadai. Selain itu, dipercayai bahwa peserta didik dapat mencapai penguasaan akan suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan dinyatakan dengan jelas, penilaian mengukur kemajuan peserta didik dalam suatu materi dengan tepat, dan pembelajaran yang berlangsung sesuai dengan kurikulum.

Jadi mana yang lebih baik dan efisien, sebenarnya keduanya sudah baik tetapi kalau merujuk untuk meningkatan kualitas pendidikan, prestasi belajar dan kualitas peserta didik, KKB (Kriteria Ketuntasan Belajar) yang lebih baik karena dalam standar penilaian  KKB seperti apa yang dijelaskan sebelumnya siswa dalam pembelajaran dituntut menyerap semuanya  (100%) jadi siswa belajar secara menyeluruh tidak ada sisa  sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna dan siswa tidak hanya mengejar untuk mencapai kriteria minimal saja.

Puji Hastuti, S. Pd

SMKN 1 Kalijambe Sragen

 

 

iklan