Tukang dan Mandor Wajib Lolos Sertifikasi

SRTIFIKASI: Siswa jurusan teknik sipil Universitas Tidar Magelang sedang mengikuti serti¿ kasi uji Kompetensi Ahli Muda yang diselenggarakan oleh DPD ATAPI Jateng bersama Balai Jasa Kontruksi Jateng.
SERTIFIKASI: Siswa jurusan teknik sipil Universitas Tidar Magelang sedang mengikuti serti¿ kasi uji Kompetensi Ahli Muda yang diselenggarakan oleh DPD ATAPI Jateng bersama Balai Jasa Kontruksi Jateng.

JATENGPOS.CO.ID, MEGELANG – D P D Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia (ATAPI) Jateng makin peduli terhadap tenaga kerja kontruksi di Indonesia. Salah satunya adalah wajib memiliki sertifi – kasi. Ini sesuai dengan amanat undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi. Terutama Bab 7 pasal 70 -74 yang berbunyi di amanahkan bahwa setiap tenaga kerja di wilayah kontruksi di indonesia mulai dari tukang, mandor sampai pengawas, wajib bersertifi kat.

“Jadi kami peduli dengan mereka,” jelas Ketua DPD ATAPI Jateng, Al Amin,SH. Kali ini DPD ATAPI Prov Jateng bekerjasama dengan , Balai Jasa Kontruksi Jateng yang melibatkan asesor guru penguji dari LPJK Jateng (Lemba gaPengembangan Jasa Kont ruksi) , melaksanakan sertifikasi Uji Kompentensi Ahli Muda dan Manajer Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung di jurusan tehnik sipil Fakultas Teknik Universitas Tidar Magelang.

Baca juga:  Dulunya Telik Sandi Sambernyowo Tradisi Sadranan Makam Syeh Kadipolo di Celong

Acara yang di gelar di ruangan Aula Untidar Magelang. Peserta yang di ikutkan sertifi kasi uji kompentensi kali ini sejumlah 37 siswa .

“Mereka yang sudah memenuhi kriteria, yaitu siswa yang sudah lulus SI tehnik sipil dan sudah mendapat pengalaman kerja minimal 1 tahun, bagi yang belum kerja mereka harus di gantikan mengikuti pelatihan kerja minimal 50 hari yang di latih dengan melibatkan instruktur balai yang menguji dari LPJK jateng,” jelasnya.

iklan

Amin berharap, siswa Untidar bisa langsung siap untuk bekerja dengan kualitas SDM yang siap bersaing , berkompenten di ahli kontuksi yang sudah memiliki sertifi kasi Uji kompentensi Ahli Muda. DPD ATAPI Jateng selain melaksanakan di Universitas Tidar.

Baca juga:  Polres Temanggung Tahan Penipu TKW Indonesia

“Selain itu juga sudah melaksanakan sertifi kasi Uji kompentensi di siswa USM semarang ,dan di siswa Universitas sebelas maret Solo.belum lama ini.tambahnya “ Yunianto,SH bendahara DPD ATAPI Jateng.

Sugito Kepala Balai LPJK mengatakan kedepan sesuai dengan undang-undang no.2 th 2017 bab.7 psl 70-74 tentang jasa kontruksi yang di amanahkan bahwa tenaga kerja di indonesia wajib bersertifi kat .

“Pengguna jasa kontruksi /penyedia ,wajib memperkerjakan tenaga kerja kontruksi yang bersertifi kat .karena sudah menjadi ketentuan untuk semuanya di wilayah tenaga kontruksi yang ada di Indonesia,” katanya. (mil/biz/sgt)

iklan