UNS Surakarta Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah  Nomor 56 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan ditetapkannya UNS sebagai PTN BH harus dimaknai secara nyata untuk memompa semangat, motivasi, dan kerja keras,” kata Rektor UNS, Jamal Wiwoho di Solo, Kamis.

Ia mengatakan dibalik penetapan UNS sebagai PTN BH juga diiringi dengan tanggung jawab yang besar, yaitu menjadikan UNS sebagai “world class university” yang masuk dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Sementara itu, dikatakannya, UNS harus melewati proses yang cukup lama untuk akhirnya bisa menjadi PTN BH.

iklan
Baca juga:  Program Djarum Foundation di Bidang Pendidikan Didukung Kemendikbud

“Kami melalui banyak proses, seperti ‘drafting statuta’ sosialisasi dan curah pendapat senat, tenaga kependidikan (tendik), dosen, dan mahasiswa sampai pada tahun 2019 pembahasan lintas kementerian masuk Kepres Nomor 11 Tahun 2019, Nomor 17, dan 18,” kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI) tersebut.

Ia mengatakan dengan berstatus sebagai PTN BH maka akan memberikan banyak keleluasaan bagi UNS, di antaranya, performa kinerja menjadi lebih bagus, otonomi lebih besar, akuntabilitas lebih baik, tranparansi lebih bagus, dan kuat secara finansial. Menurut dia, dengan penetapan ini maka UNS resmi menjadi PTN BH ke-12 di Indonesia.

Ketua Senat UNS Adi Sulistiyono mengatakan akan ada perubahan struktur organisasi dan tata kelola pascapenetapan status UNS sebagai PTN BH.

Baca juga:  UNS Kembali Tutup Kampus Menyusul Dosen Meninggal Akibat COVID-19

“Dengan PTN BH ini terdapat perubahan organ yang semula rektor dan senat, sekarang kami memiliki catur organ ada rektor, senat akademik, dewan profesor, dan Majelis Wali Amanat (MWA). Dalam hal ini pak rektor sudah mencanangkan catur organ yang posisi ‘equal’,” katanya.

Terkait struktur MWA, dikatakannya, akan diisi oleh 17 anggota yang berasal dari menteri, rektor, ketua senat, senat akademik, alumni, wakil mahasiswa, tendik, dan tokoh masyarakat.

Ia berharap proses penyusunan catur organ bisa selesai pada Desember 2020 sehingga pada 2021 UNS sudah menjadi PTN BH seutuhnya.

“Selain itu, UNS juga akan menggunakan nama dewan profesor pascapenetapan PTN BH. Hal tersebut tentu berbeda sebab PTN BH lainnya masih menggunakan nama dewan guru besar karena masih menggunakan nomenklatur yang lama,” katanya.

Baca juga:  Menpan-RB: SMA Taruna Nusantara Boarding School Terbaik se-Asia

Diharapkan dengan status PTN BH maka UNS bisa menjadi percontohan bagi PTN lain yang ingin menyusul menjadi PTN BH. (fid/ant)

iklan