70 Mobil dan Motor Gelap di Gerebek Polres Pati

PULUHAN MOBUL-MOTOR:Puluhan mobil-motor digerebek polisi Gudang (Foto: Dok Polsek Juawa, Pati)

JATENGPOS.CO.ID,  PATI – Jajaran Polres Pati berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan puluhan kendaraan tanpa surat-surat resmi alias kendaraan bodong di eks gudang mebel di jalur Pantura, Desa Gadingrejo, Juwana, Pati.

Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (19/5), bermula dari kecurigaan petugas kepolisian atas aktivitas yang dilakukan di lokasi setempat. Lokasi tertutup lembaran seng tinggi dan dijaga ketat oleh satpam.

Padahal di lokasi setempat tak ada izin perusahaan apapun. Kecurigaan kian menjadi ketika petugas bermaksud berkunjung ke lokasi tersebut namun justru satpam langsung menggembok pintu gudang dan memilih kabur.

“Mengetahui kalau petugas kami datang di lokasi, pihak satpam malah mengunci pintu depan. Sehingga kami melompat dari tembok,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima, Selasa (25/5).

iklan
Baca juga:  Kota Semarang Raih Penghargaan Pelaksana Gerakan Pangan Murah Kabupaten/Kota Terbaik 2 Nasional

Setelah berhasil masuk di dalam gudang, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 60 unit sepeda motor matik tanpa pelat nomor dan surat-surat.

Selain itu juga ditemukan 10 mobil pikap tanpa pelat nomor dan surat-surat dan dua truk kontainer. Sejumlah kendaraan tersebut disembunyikan di dalam kontainer truk yang berada di lokasi tersebut.

“Satu kontainer berisi dengan nomor polisi H 1764 BW, di dalamnya ada mobil pick up yang mengangkut motor Beat. Satu truk kontainer lainnya dalam keadaan kosong,” jelasnya.

Polisi juga menduga satu kontainer yang mengangkut sekitar 15 unit motor beat dan dua mobil pikap tanpa surat, telah lolos ke arah Semarang.

“Hasil dari geledah tersebut, yang kami amankan saat ini dua sopir trailer, dua satpam dan empat orang tenaga muat beserta sejumlah barang bukti,” tutupnya.(udi)

Baca juga:  Ganjar Cek Banjir Semarang, Minta Kepala Daerah Intensifkan Koordinasi
iklan