JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – TKSK Kecamatan Karangtengah Saeful Alim,S.M mendampingi Pegawai pada Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Titik Budiyanti,SH,MH menyerahkan Banjamsos Kartu Jateng Sejahtera (KJS) Triwulan 1 untuk Penyandang Disabilitas sejak lahir, Senin (11/4) siang kemarin pukul 13.40 WIB.
Adalah Sutinah warga Desa Grogol RT 06 RW 03 Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, yang menerima bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 1 (Januari – Maret) sebesar Rp. 750.000,-. Dijelaskan oleh Saeful, untuk Triwulan pertama ini, Kecamatan Karangtengah mendapatkan KJS sebanyak 28 KPM, sedangkan untuk penyerahannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker.
Mbah Sutinah sendiri mengaku sangat senang dengan adanya bantuan dari pemerintah propinsi tersebut. Bantuan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi kehidupnya sehari-hari terutama untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari pemerintah yang sudah memberikan bantuan kepada saya, ini sangat membantu saya buat beli sembako nanti,” ujarnya dalam Bahasa Jawa.
Hal yang sama juga disampaikan oleh penerima bantuan lainnya Mbah Sarisah, senada dengan Sutinah, Sarisah merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Tentunya bantuan tersebut bisa digunakan untuk membantu menyambung hidupnya sehari-hari.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan data di Dinsos Provinsi Jateng, sejumlah bantuan yang disalurkan tahun 2022, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Subsidi Permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH).
Adapun dana bantuan yang diberikan, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program PKH sebanyak 1.560.524 KPM.
Adapun untuk BPNT atau Program Sembako, dengan kuota 3.405.127 KPM, terealisasi 2.929.214 KPM.
Selain itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah 2022, dialokasikan pula bantuan untuk penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 orang (250 ribu per bulan), yang diberikan tiap triwulan.
Ada pula subsidi permakanan SOSH, bagi 4.450 penerima manfaat pada panti swasta (Lembaga Kesejahteraan Sosial). (*)