KPU Salatiga Tunggu MK untuk Penetapan Paslon

Yesaya Tiluata( foto: dok dekan/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Salatiga masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi ( MK) untuk penetapan pasangan Robby- Nina setelah hasil rekapitulasi suara tingkat kota ditetapkan beberapa hari yang lalu.

Sementara informasi yang berkembang, KPU Salatiga akan menetapkan paslon Robby- Nina pada tanggal 19-20 Desember mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, terkait dengan penetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu
keputusan dari MK.” Untuk pnetapan paslon pemenang Pilkada Salatiga masih menunggu dari MK, ” kata Yesaya,Minggu ( 15/12/2024).

Yesaya menambahkan, setelah rekapitulasi tingkat kota, maka selanjutnya KPU Salatiga menunggu dari Mahkamah Kosntitusi ( MK). “ Jika nanti diumumkan oleh MK dan Salatiga tidak menjadi bagian yang diregsiter untuk menjadi pokok gugatan perselisihan hasil Pilwakot, maka MK akan menerbitkan surat antara yang diregister dan tidak diregister. Dan biasanya yang tidak diregister selanjutnya dipersilahkan oleh MK untuk dilanjutkan penetapan,” jelas Yesaya.


Baca juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Salatiga sebagai Creative City of Gastronomy

Dikatakannya, penetapan pasangan calon ( yang menang) dilakukan setelah KPU Salatiga menerima surat keputusan dari MK terkait dengan hasil pengitungan
perolehan hasil suara, jika Salatiga tidak ada gugatan, maka KPU Salatiga akan menerima, kemungkinan pentapan itu akan dilakukan sekira tiga hari setelah proses registrasi berakhir di MK. “ Untuk penetapan paslon belum tahu kapan, karena masih menunggu MK. Kalau ( jadwal) pelantikan itu sudah diatur, sesuai dengan Keppres, pelantikan wali kota pada tanggal 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan gubernur tanggal 12 Feberuari 2025,” pungkasnya. (deb)