JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR serta dipekerjakannya kembali buruh Sritex. Aksi ini juga mengangkat isu ancaman badai PHK di pabrik lainnya.
Presiden KSPI & Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama lima hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo Jawa Tengah. Iqbal mengatakan aksi di depan pabrik PT Sritex Sukoharjo ini akan dimulai besok, tanggal 10 hingga 15 Maret 2025.
“Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau illegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker) dan bentuk aksi lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mengungkap ada 10.965 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini rincian PHK di masing-masing anak perusahaan PT Sritex.
Rinciannya, pada Januari 2025 terjadi PHK di PT Bitratex Semarang 1.065 orang, 26 Februari 2025 terjadi PHK di PT Sritex Sukoharjo 8.504 orang, dan di PT Primayudha Boyolali 956 orang. Kemudian di PT Sinar Pantja Djaja Semarang 40 orang, dan di PT Bitratex Industries Semarang 104 orang.
Selanjutnya pada Agustus 2024 sebelum pailit, terjadi PHK di PT Sinar Pantja Djaja. Hak para pekerja atau pesangon belum diberikan kepada 300 orang. (dtc/muz)