JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, menekankan masa depan dan keberlanjutan pendidikan para korban menjadi prioritas utama.
Kasus yang diperkirakan memakan korban hingga 50 orang ini sempat memicu reaksi keras masyarakat setelah sempat terkatung-katung sejak 2024. Gus Yasin yang memimpin Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi itu, mengapresiasi keberanian para korban dan pendamping dari elemen masyarakat serta organisasi seperti NU yang telah bergerak bersama mengungkap fakta ini ke publik.
“Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” kata Gus Yasin seusai membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queencity Kota Semarang, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan Pemprov Jateng saat ini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan warga rentan. Program ini fokus pada pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Tak hanya di pesantren, langkah preventif ini juga menyasar sekolah-sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, Pemprov Jateng melakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Merespons latar belakang mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memberikan jaminan penuh terhadap akses pendidikan mereka. Ia tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas.
“Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” jelas Wagub.
Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng berkolaborasi masif dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program ini rutin mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambahnya.
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Sebagaimana diketahui, kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka. Meski pengusutan sempat terkendala oleh pencabutan keterangan beberapa saksi sejak 2024, kehadiran ratusan warga di kediaman tersangka pada Sabtu (2/5) lalu menjadi sinyal kuat dukungan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap bukan hanya kita kawal kasusnya, yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah, ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.(UCL)













