Penyebar Hoaks ‘Teror Pocong’ di Kudus Diciduk Polisi


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Jagat maya di Kabupaten Kudus mendadak geger akibat isu teror pocong yang viral di media sosial Facebook, baru-baru ini. Namun tak butuh waktu lama, jajaran Satintelkam Polres Kudus bergerak cepat mengamankan sang penyebar hoaks, yang telah meresahkan masyarakat tersebut, Minggu (24/5).

Pelaku diketahui berinisial SL (45), seorang pria asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Dirinya diciduk petugas setelah tim siber melacak aktivitas akun Facebook miliknya yang bernama “Kang Momon”. Akun tersebut terbukti berulang kali mengunggah konten kemunculan makhluk halus tanpa dasar informasi yang valid.

Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, membenarkan penangkapan tersebut. Petugas langsung mendatangi rumah pelaku di Kaliwungu setelah mengonfirmasi kepemilikan akun. Dari hasil pemeriksaan, SL mengakui seluruh konten mistis itu diunggah menggunakan ponsel pribadinya.

Baca juga:  SPPG Wajib Berjarak Minimal Sepuluh Meter dari Kandang

‘’Motifnya untuk menarik keuntungan dari monetisasi konten melalui Facebook Pro,’’ ujar AKP Krisbiyantoro dalam keterangan resminya.


Saat diinterogasi, SL berkilah bahwa foto dan narasi pocong didapat dari beranda Facebook orang lain. Ia kemudian mengunggah ulang (repost) materi tersebut agar akunnya ramai interaksi dan menghasilkan uang. Kini, SL hanya bisa gigit jari di markas Polres Kudus dan menyesali perbuatannya.

‘’Saya memohon maaf kepada masyarakat Kudus atas keresahan yang ditimbulkan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,’’ sesal SL.

Sementara Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnom melalui Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, menegaskan bahwa kepolisian akan memperketat pengamanan demi menjaga kondusivitas wilayah. Patroli fisik pada malam hingga dini hari kini dikombinasikan dengan patroli siber yang agresif untuk meredam penyebaran berita bohong.

Baca juga:  Warga Berugenjang Meriahkan Hari Kelahiran Ke-20 Tahun

‘’Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya karena bisa berdampak pada situasi kamtibmas,’’ tegas Kompol Eko.

Pihaknya juga meminta warga Kudus untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya ke ruang publik, guna menghindari kepanikan massal yang tidak perlu,’’Saya imbaua agar masyarakat saring dulu sebelum membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...