Dua Pelaku Begal di Jalan Barito Diciduk Polisi


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Jalan Barito, Kecamatan Semarang Timur.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara memepet lalu menabrakkan sepeda motor ke kendaraan korban sebelum melakukan perampasan disertai ancaman senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban merupakan sepasang muda-mudi yang tengah melintas menggunakan sepeda motor usai beraktivitas di wilayah Kota Semarang.

Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut terdapat tiga pelaku. Dua di antaranya telah berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Baca juga:  Puluhan Korban Dugaan Penipuan Kapling Rp 2,5 Miliar Tagih Janji Hasil Gelar Perkara

“Dua tersangka yang sudah diamankan berinisial AV dan RA, sedangkan satu pelaku lain berinisial D masih dalam pengejaran,” ujar AKP Tri Harjanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, belum lama ini.

Lanjutnya, aksi tersangka bermula ketika korban berinisial HFA (20), warga Demak, berboncengan bersama kekasihnya melintasi kawasan sekitar SMK Dr. Cipto menuju Jalan Barito.

“Saat itu, para pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX mulai mengikuti dan memepet kendaraan korban. Pelaku kemudian meminta korban berhenti sambil berusaha merampas telepon genggam milik korban,” terangnya.

Namun karena korban berupaya melarikan diri, pelaku langsung menabrakkan sepeda motornya hingga korban terjatuh ke jalan.

“Akibat kejadian tersebut, korban laki-laki mengalami luka pada bagian kaki, sedangkan korban perempuan mengalami luka di bagian tangan,” imbuhnya.

Baca juga:  Dua Truk Muatan Berat Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Ini Penyebabnya

Dalam kondisi terjatuh, kedua korban kembali diancam menggunakan senjata tajam agar menyerahkan barang berharga yang dibawa.

Karena tidak menemukan perhiasan maupun barang bernilai lainnya, pelaku akhirnya mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp134 ribu sebelum melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

“Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut,” pungkas AKP Tri Harjanto. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...