50 Pelaku Usaha Siap Kantongi Sertifikat Keamanan Pangan


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), di Gedung Aula DKK setempat, Selasa (23/6). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 pelaku usaha rumahan ini, bertujuan untuk mendongkrak kompetensi dan daya saing produk lokal di pasaran.

Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, dr. Abdul Hakam, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Ahmad Muhammad, menyatakan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam menyokong eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh peserta dibekali materi krusial mulai dari regulasi perundang-undangan, edukasi keamanan pangan, hingga tata cara pengecekan kelayakan produk pangan.

Baca juga:  ADD Anjlok, Pemdes di Kudus Evaluasi Anggaran Kegiatan

‘’Di situasi seperti ini, kami terus berupaya mendukung pelaku UMKM agar tetap eksis. Lewat bimtek ini, pengetahuan mereka dalam menjaga kebersihan dan keamanan olahan pangan akan meningkat, sehingga produknya makin diminati konsumen,’’ ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, pascapelatihan ini para peserta akan menerima sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).


Pihak Dinkes menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini diselenggarakan secara gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau tidak perlu cemas terkait birokrasi legalitas usaha pangan mereka.

‘’Proses mendapatkan perizinan PIRT sekarang sudah sangat mudah. Jadi, masyarakat yang memiliki usaha rumah tangga tidak perlu khawatir lagi,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...