Demo AMPB di Kejari Pati Diwarnai Ketegangan


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7), berlangsung panas dan diwarnai ketegangan antara massa dengan aparat kepolisian. Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu menjadi hari pertama dari rangkaian aksi yang direncanakan berlangsung selama lima hari berturut-turut.

Puluhan peserta aksi membawa berbagai atribut sebagai bentuk protes, mulai dari keranda mayat yang dibalut kain mori putih bertuliskan “Keranda Mayat Kajari Pati Pelindung Koruptor & Jaksa Danang Pemeras Rakyat” hingga spanduk berisi empat tuntutan.

Tuntutan tersebut meliputi penangkapan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Ali Rohmat, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana desa namun belum berhasil diamankan, serta desakan agar Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Jaksa Danang Seftrianto, Kepala Seksi Pidana Umum, dan Kepala Seksi Pidana Khusus dicopot dari jabatannya.

Nama Jaksa Danang Seftrianto menjadi salah satu sorotan massa. Menurut AMPB, jaksa tersebut merupakan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara blokade Jalan Pantura yang pernah menjerat dua tokoh AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. Keduanya mengaku selama menjalani masa hukuman mendengar berbagai kesaksian narapidana mengenai dugaan praktik pemerasan oleh oknum jaksa dengan iming-iming keringanan tuntutan. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan massa dan belum disertai putusan pengadilan yang membuktikannya.


Ketegangan terjadi ketika demonstran berusaha membakar ban bekas di depan gerbang Kejari Pati. Aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi segera menyemprotkan alat pemadam sehingga api tidak sempat membesar.

Baca juga:  Bupati Sam'ani Ajak Pers Kudus Jaga Akurasi

Penyemprotan tersebut memicu aksi saling dorong antara massa dan petugas. Upaya pembakaran ban bahkan dilakukan hingga tiga kali, namun seluruhnya berhasil digagalkan aparat.

Massa berpendapat pembakaran ban merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang tidak membahayakan. Sebaliknya, polisi menilai asap pembakaran dapat mengganggu pengguna Jalan Panglima Sudirman serta berpotensi menimbulkan risiko kebakaran pada jaringan kabel listrik di sekitar lokasi.

Di tengah aksi, Koordinator AMPB Teguh Istiyanto sempat berteriak menggunakan pengeras suara.

“Urusan kami hari ini dengan Kejaksaan! Polisi jangan ikut campur!” serunya dari atas mobil komando.

Dalam keterangannya kepada awak media, Teguh menyebut aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kejari Pati yang menurutnya lamban dalam menangani perkara korupsi serta diduga melindungi pelaku tindak pidana korupsi.

“Hari ini kami melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja dari Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dan cenderung manipulasi serta permainan hukum. Bahkan Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor,” ujar Teguh.

Ia menyoroti belum ditangkapnya Ali Rohmat, Kepala Desa Tlogosari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa lebih dari satu bulan lalu.

Selain mendesak penangkapan tersangka, AMPB juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pati dicopot dari jabatannya. Massa bahkan mengancam akan menyegel kantor Kejari apabila tidak ada respons terhadap tuntutan mereka.

Baca juga:  Persiku Menang, Pendapa Kabupaten Kembali Berpesta

Keranda mayat yang dibawa peserta aksi, menurut Teguh, menjadi simbol matinya hati nurani aparat penegak hukum. Sementara kain putih yang dibentangkan disiapkan sebagai media penandatanganan petisi dukungan masyarakat terhadap tuntutan mereka.

AMPB memberikan tenggat waktu selama lima hari kepada Kejari Pati untuk menangkap dan menahan tersangka korupsi yang dimaksud.

“Kami memberi tenggat waktu sampai dengan lima hari. Kalau memang tersangka korupsi ini tidak dilakukan penangkapan dan penahanan, maka sebagai gantinya Kepala Kejaksaan Negeri Pati yang harus ditangkap dan ditahan,” tegasnya.

Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari aktivis luar daerah. Aktivis asal Blora, Exi Wijaya, menyatakan kehadirannya merupakan bentuk solidaritas kepada AMPB dalam memperjuangkan penegakan hukum yang dinilai adil dan tidak tebang pilih.

“Kami datang ke Pati sebagai bentuk solidaritas kepada kawan-kawan AMPB karena kami percaya keadilan itu layak diperjuangkan. Kawan-kawan datang ke sini bukan mencari musuh, tetapi mengorganisir harapan agar hukum bisa tegak dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Hingga aksi hari pertama berakhir, situasi di sekitar Kantor Kejari Pati kembali kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Pihak Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun tudingan yang dilontarkan dalam aksi tersebut.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...