196 Manajer KDMP Teken Kontrak, Baru di Desa Bergas Kidul Beroperasi


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Sebanyak 196 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Semarang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan pemerintah per 1 Oktober 2026. Namun, di tengah proses perekrutan yang telah berjalan, kepastian operasional koperasi masih menjadi tanda tanya.

Dari ratusan KDKMP yang disiapkan, baru satu unit yang dilaporkan telah beroperasi, yakni KDKMP Bergas Kidul Kecamatan Bergas. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam audiensi Bupati Semarang dengan tim monitoring KDKMP dari Mabes TNI di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, kemarin.

Koordinator Wilayah (Korwil) Manajer KDKMP Kabupaten Semarang dan Salatiga, Indra Permana Kusuma, mengungkapkan proses verifikasi dan validasi (verval) telah dilakukan oleh berbagai instansi untuk memastikan kesiapan koperasi menjalankan kegiatan operasionalnya.

Meski demikian, hingga lebih dari sebulan setelah penandatanganan kontrak kerja, para manajer belum memperoleh kejelasan mengenai hasil verifikasi dan validasi yang menjadi salah satu penentu kesiapan operasional koperasi.

“Proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan oleh berbagai instansi untuk memastikan operasional KDKMP. Satu yang sudah operasional, yakni di Bergas Kidul,” terang Indra di sela-sela audiensi.

Ia mengaku masih bingung dengan belum adanya kejelasan hasil verval tersebut. Padahal, para manajer telah menandatangani kontrak kerja dan menunggu kepastian agar dapat menjalankan tugasnya.

Persoalan penempatan juga mewarnai proses perekrutan manajer KDKMP. Indra menyebut sejumlah manajer harus menjalani penandatanganan PKWT kedua setelah mengajukan relokasi penempatan karena lokasi tugas awal tidak sesuai dengan domisili mereka.

Baca juga:  Polsek Banyumanik Evakuasi Mortir Kaliber 60

Bahkan, terdapat manajer asal Kabupaten Semarang yang mendapat penugasan di KDKMP di luar Pulau Jawa. Di sisi lain, kesiapan fisik bangunan koperasi juga belum sepenuhnya merata. Dari total 235 unit KDKMP yang direncanakan di Kabupaten Semarang, sebanyak 197 unit dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.

Sementara itu, 23 unit belum memulai pembangunan atau masih berada pada progres nol persen. Adapun 14 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian bangunan.

Data tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian pembangunan fisik masih menjadi pekerjaan rumah, bersamaan dengan proses verifikasi kesiapan operasional dan penataan penempatan para manajer.

Untuk memastikan kesiapan koperasi, tim monitoring KDKMP dari Mabes TNI menerjunkan empat tim yang melakukan verifikasi dan validasi di Kabupaten Semarang. Tim tersebut terdiri atas para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) dari berbagai matra.

Perwakilan tim monitoring Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Easter Hariyanto, menjelaskan tim melakukan pengamatan di 96 titik KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kesiapan operasional koperasi. “Hasilnya sebagai dasar penyampaian rekomendasi tindak lanjut kepada pimpinan,” jelas Easter.

Baca juga:  Polres-Pemkab Semarang Pasang Stiker di Rumah Pemudik

Kegiatan monitoring itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah yang diperlukan agar KDKMP dapat segera menjalankan fungsinya.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyambut tim monitoring Mabes TNI di pendapa rumah dinasnya. Audiensi tersebut juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan BUMN, serta perwakilan kepala desa.

Dalam sambutannya, Ngesti Nugraha berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat koordinasi dan bekerja sama lebih intensif untuk mendukung operasional KDKMP.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengisian posisi karyawan koperasi. Menurutnya, keberadaan KDKMP tidak hanya diharapkan mampu menggerakkan kegiatan ekonomi desa dan kelurahan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi warga di lingkungan sekitar.

“Karyawan koperasi juga sebaiknya dari masyarakat setempat. Hal ini berkaitan dengan program pembukaan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Dengan ratusan manajer yang telah menandatangani kontrak dan sebagian besar bangunan yang dilaporkan rampung, kepastian hasil verifikasi serta tindak lanjut dari pimpinan menjadi tahapan penting berikutnya. Harapannya, KDKMP tidak berhenti pada pembangunan gedung dan penempatan manajer, tetapi segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan. (muz)



TERKINI

50 Pejabat Pemkab Kudus Jalani Tes Urine

Bupati Sam’ani Tekankan Pengawasan APBDes

PAD Kabupaten Kudus Tembus Rp598,4 Miliar

Penipuan Listrik Bersubsidi di Kudus Terbongkar

Rekomendasi

...