JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo memberikan pendampingan psikologis mendalam terhadap 11 santriwati dan 4 ustazah Pondok Pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Kepala DPPKBP3A Sukoharjo, Sumini, mengatakan, langkah ini diambil usai diterimanya laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo terkait pengamanan warga ponpes dalam penggeledahan, Selasa (27/10).
“Sejak ada laporan kasus tersebut kami menggandeng psikolog dan mitra terkait untuk mendampingi jalannya pemeriksaan sampai para santri dipulangkan kembali ke pondok,” kata Sumini pada awak media di sela agenda audiensi antara DSKS dengan DPRD Sukoharjo dalam kasus ini, Senin (2/11).
Sumini menambahkan, pendampingan yang melibatkan Polwan dan petugas dinas ini berlangsung intensif hingga pemeriksaan selesai, sebelum seluruhnya dipulangkan dan diantarkan ke tempat penampungan sementara di kawasan Semanggi.
Tak berhenti di situ, DPPKBP3A kembali menyambangi ponpes pada Senin (2/11) untuk memulihkan trauma para santriwati dan ustazah yang terdampak. Sumini menegaskan kesiapan jajarannya untuk memfasilitasi pemulangan santriwati yang berasal dari luar daerah, termasuk yang berasal dari Lampung.
Di sisi lain, muncul sorotan terkait pemenuhan konsumsi selama proses pemeriksaan berlangsung. Sumini menyatakan bahwa kepolisian telah menyediakan kudapan di pagi hari serta pasokan makanan pada siang hari.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penuturan Sekretaris Ponpes, Diyana Indah Sari, yang menyebut para santriwati sempat kelaparan dan lemas karena keterlambatan pasokan makanan sejak siang hingga baru diberikan sekitar pukul 17.00 WIB.
Terpisah, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan pihaknya berharap agar semua pihak saling memahami dan bertindak hati hati dalam menyikapi kasus yang berkembang semakin melebar ini.
“Kami mohon semua pihak bersikap dingin dan saling menghormati, kami ingin suasana kondusif dan kita serahkan penanganan pada pihak berwajib, kami selalu pemerintah terus mengawal dan berusaha agar selesai dengan baik, karena ini masalah sensitif jadi perlu kehati hatian dalam penanganannya,” tegas Eko Sapto.
Sementara itu dilakukan hearing yang dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Dihadiri sejumlah pihak perwakilan ponpes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kodim, serta pihak terkait lainnya.
Dalam audiensi, sejumlah aspirasi dan keberatan disampaikan terkait proses penggeledahan ponpes yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua DSKS Abdurrohim Baasyir berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya berhenti di tingkat DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas wilayah di tengah mencuatnya persoalan penggeledahan ponpes tersebut. (dea/rit)





