Plt Bupati Pati Ingatkan Bendahara KDKMP Jaga Integritas


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meminta pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, tata kelola keuangan yang terstruktur menjadi kunci keberhasilan koperasi dalam menjalankan usaha sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Pesan tersebut disampaikan Chandra saat memberikan pengarahan kepada 60 bendahara KDKMP dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di Hotel Safin Pati, Senin (2/11).

Ia menegaskan, bendahara memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi. Karena itu, setiap bendahara harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mengelola administrasi serta keuangan koperasi.

“KDKMP tidak akan berjalan dengan baik apabila keuangannya tidak terstruktur dengan baik. Karena itu, bendahara harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Chandra menyebut, KDKMP merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kampung Nelayan, program tersebut dinilai memiliki efek berantai terhadap perekonomian masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa para bendahara merupakan orang-orang pilihan yang telah mendapatkan kepercayaan dari masing-masing desa dan kelurahan. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

“Saudara-saudara ini merupakan orang-orang pilihan dari masing-masing desa. Kalian dipercaya menjadi bendahara karena dinilai memiliki integritas yang baik. Maka, kepercayaan itu harus dijaga,” ujarnya.

Baca juga:  Debit Sungai Wulan Meningkat, Kudus Dilanda Banjir Lagi

Selain tata kelola keuangan, Chandra meminta peserta memperdalam pemahaman mengenai ketentuan perpajakan. Terutama dalam mengidentifikasi transaksi barang dan jasa yang dikenai maupun tidak dikenai pajak.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan takut dengan pajak. Yang penting, pahami mana barang atau transaksi yang dikenai pajak dan mana yang tidak. Nanti Kepala KPP Pratama Pati akan menjelaskan lebih detail,” ungkapnya.

Ia juga mendorong para bendahara untuk terus meningkatkan kapasitas dan kreativitas dalam menggali potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Namun, kreativitas tersebut harus tetap berada dalam koridor aturan dan tidak disalahgunakan.

“Kreatif itu boleh, tetapi kreatifnya jangan kreatif yang nakal. Kembangkan potensi yang ada di desa masing-masing agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Chandra berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Sebab, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan upaya meningkatkan kompetensi bendahara sebelum menghadapi uji kompetensi.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati sekaligus Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut dibiayai melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2026, bukan dari APBD Kabupaten Pati.

Baca juga:  Ratusan Warga Kudus Padati Olahraga Bersama Hari Bhayangkara

Ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong keberlanjutan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Siti melaporkan, dari 192 KDKMP yang telah selesai dibangun di Kabupaten Pati pada 2026, sebanyak 111 titik telah menjalani verifikasi dan validasi lapangan. Proses tersebut melibatkan Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, serta sejumlah lembaga terkait.

Ratusan titik tersebut diharapkan menjadi tahap awal koperasi yang siap beroperasi dengan dukungan manajer penugasan dari Agrinas Pangan Nusantara.

Melalui pelatihan ini, pihaknya berharap para bendahara tidak hanya memahami administrasi keuangan, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 November 2026. Sebanyak 60 peserta dari desa dan kelurahan di Kabupaten Pati dibagi menjadi dua kelas, masing-masing beranggotakan 30 orang.

Selama tiga hari pertama, peserta mendapatkan pendampingan atau coaching dari narasumber LDP Cendekia serta materi perpajakan dari KPP Pratama Pati. Selanjutnya, pada hari keempat, peserta dijadwalkan mengikuti uji kompetensi dengan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade yang telah ditentukan.

Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan mampu menguasai materi sekaligus memenuhi standar kompetensi sebagai bendahara koperasi. (ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...