Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2026


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Lebih dari sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, pengendara sepeda motor menjadi penyumbang pelanggaran lalu lintas terbanyak di wilayah hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Tercatat, pelanggaran paling banyak yang ditemukan meliputi, menerobos lampu merah, melawan arus, dan melanggar marka jalan hingga tidak memakai helm.

Dalam keteranganya, Kamis (5/11/2026),
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Aldian menyampaikan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan edukasi tertib lalulintas untuk pengguna jalan.

“Operasi Patuh Candi kali ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Dijelaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi, pelanggaran roda dua masih dominan.

Baca juga:  Perputaran Transaksi Uang Ikan Asap Wonosari Capai Rp 500 Juta Perhari

“Pelanggaran yang menjadi perhatian kami antara lain pelanggaran marka jalan, melawan arus, dan menerobos lampu merah, hingga tidak mengenakan helm yang merupakan salah satu properti keselamatan pengensada sepeda motor,” terangnya.

Selain menertibkan pelanggaran di jalan umum, Ditlantas Polda Jateng juga meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan kendaraan angkutan barang di jalan tol.

Perhatian khusus diberikan pada potensi kecelakaan tabrak belakang yang dapat berakibat fatal, salah satunya akibat lampu kendaraan tidak berfungsi.

“Guna mencegah kecelakaan, petugas memberikan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan agar memastikan seluruh lampu kendaraan berfungsi dengan baik. Petugas juga membagikan stiker sebagai bagian dari sosialisasi keselamatan berkendara,” tandasnya.

Lanjutnya, pemeriksaan dan edukasi juga dilakukan oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR).

Baca juga:  Rapat Koordinasi Peningkatan Produktifitas Ekonomi Perempuan (PPEP) 2021

“Pengawasan menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan tol maupun berhenti di lajur kanan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuh Dirlantas.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tersebut, pihaknya tidak mengejar sebanyak-banyaknya penindakan.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir, Sehingga muncul kesadaran dan efek jera untuk lebih tertib berlalulintas,” pungkas Kombes Pol. Muhammad Aldian. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...