JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pembangunan Msjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo di klaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Sukoharjo sudah mencapai 82 persen. Dengan waktu yang tinggal menghitung hari hingga batas waktu akhir proyek sesuai kontrak berakhir tanggal 17 Desember 2017 terancam molor. Pasalnya nampak sejumlah pekerjaan belum rampung dikerjakan masih banyak, seperti enam menara masjid, lantai ruang utama, plafon masjid, interior dan halaman masjid.
“Ini sudah tanggal 12 Desember, dan kalau melihat situasi yang ada, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga butuh langkah luar biasa dari pelaksana proyek untuk bisa menyelesaikan proyek tepat waktu,” ungkap Agus Santosa, Sekda Pemkab Sukoharjo saat melakukan sidak proyek Masjid Agung, Selasa (12/12).
Agus berharap pelaksana proyek bekerja ekstra keras, bisa dengan melakukan lembur 24 jam ataupun dengan penambahan tenaga kerja agar proyek senilai Rp 30,5 miliar bisa selesai.
Diakui Agus, kalau masyarakat awam mungkin pesimis proyek bisa selesai dalam beberapa hari, namun saat pelaksana proyek yang merupakan ahlinya menyatakan sanggup, maka bukan tidak mungkin kalau proyek bisa selesai.
Mengenai kemungkinan proyek molor, Sekda menjawab ada konsekuensi yang sudah disepakati yakni pemberlakuan denda. Pada proyek masjid agung ini jadwal selesai tanggal 17 Desember 2017, jadi bila pada tanggal tersebut belum selesai maka per 18 Desember 2017 sudah dikenakan denda.
“Kalau 17 Desember belum selesai, pelaksana proyek masih bisa melakukan pekerjaan hingga akhir bulan. Tapi tentunya denda tetap akan diberlakukan ketika pelaksana proyek masih bekerja setelah 17 Desember,” tandas Suraji, Kepala DPUTR yang mendampingi Sekda saat sidak. (dea/saf)