Bawaslu Tertibkan Ribuan APK Hingga Pelosok Kampung

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Masa kampanye Pemilu 2024 sudah selesai dan selanjutnya memasuki  hari tenang. Sesuai aturan, tidak ada lagi alat peraga kampanye  yang terpasang di hari tenang. Untuk membersihkan alat peraga kampanye ( APK) yang masih terpasang, Bawaslu Kota Salatiga bersama tim gabungan melakukan penertiban, Minggu ( 11/2/2024).

Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada partai politik untuk mencopoti  alat peraga kampanye sendiri di hari tenang. Ada parpol atau caleg yang mencopoti sendiri, namun ada yang tidak, sehingga harus diturunkan oleh Satpol dan Bawaslu. Bahkan operasi penertiban di hari tenang ini dilakukan hingga ke pelosok kampung.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Djayusman Yunus menjelaskan, peneritiban alat peraga kampanye ini dilakukan selama tiga hari di masa tenang. Dimulai dari Minggu  hingga Selasa ( 11-13/2/2024). “Untuk peneritiban alat peraga kampanye di hari tenang ini, kami menerjunkan pengawas TPS, pengawas kelurahan ( PKD), Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu,” kata Djayusman kepada wartawan, Minggu ( 11/2/2024).

Baca juga:  Besok, Syekh Puji Hadiri Gelar Perkara di Polda Jateng

Dikatakan Djayusman, penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri dan Gakkumdu, dengan total personil mencapai ratusan orang. “ Di masa tenang ini tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye, maka selama hari tenang, kita turunkan,” imbuhnya.


Untuk penertiban di hari tenang ini, tim gabungan tidak hanya melakukan penertiban di jalan-jalan utama atau jalan-jalan besar saja, melainkan juga di pelosok-pelosok kampung untuk memastikan agar semuanya bersih dari alat peraga kampanye.(deb)