JATENGPOS.CO.ID, Solo – Para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat (LAZ) menandatangani pakta integritas netralitas amil zakat dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Penandatanganan itu dilakukan usai rapat komisi-komisi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2019 di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor mengatakan pakta ini bertujuan membangun komitmen netralitas pimpinan dan amil Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan LAZ dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
“Tujuannya untuk mencegah pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas sebagai pengelola zakat. Kami turut mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, mengajak masyarakat luas untuk ikut serta mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai pemilu dan perzakatan yang ideal,” kata Zainul.
Selain itu, Baznas juga telah menerbitkan Kode Etik Amil Zakat. Dalam kode etik itu secara tegas menyatakan bahwa seluruh pimpinan, amilat dan amilin di Baznas maupun LAZ tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis.
“Ini (bila ada pelanggaran), akan ada sanksinya,” ujarnya.
Berikut isi pakta integritas netralitas Pemilu 2019 yang diteken para peserta Rakornas Zakat 2019:
Kami anggota Baznas, pimpinan Baznas provinsi, pimpinan Baznas kabupaten/kota, pimpinan LAZ semua tingkatan, serta seluruh amilin dan amilat, menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk:
1. Menjaga netralitas terhadap semua kegiatan politik praktis yang berkaitan dengan pilpres, pilkada, dan pileg pada semua tingkatan;
2. Mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Baznas, pimpinan Baznas provinsi, pimpinan Baznas kabupaten/kota, pimpinan LAZ pada semua tingkatan, serta melepaskan status sebagai amilin/amilat apabila ikut serta dalam kegiatan politik praktis; dan
3. Menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bila terbukti melanggar pakta integritas nomor 1 atau 2. (udi/fid)