Bingung Membaca Predikat Nilai Rapor

Suharno, S.Pd. Guru SMK N 2 Sragen
Suharno, S.Pd. Guru SMK N 2 Sragen

JATENGPOS.CO.ID, – Seseorang memiliki dua anak kembar sedang sekolah di SMK yang berbeda tetapi kedua SMK tersebut menerapkan kurikulum 2013. Anak pertama sekolah di SMK A dan satunya di SMK B. Pada saat penerimaan rapor, nilai matapelajaran matematika, anak pertama meraih nilai 80 dengan predikat (B), anak yang satunya juga meraih nilai 80 tetapi predikatnya (C). Kemudian, konsultasi kepada tetangganya yang juga seorang guru, mengapa nilainya sama tetapi predikatnya berbeda. Guru yang ditanya menjawab, bahwa predikat nilai sudah muncul dengan sendirinya dalam aplikasi rapor, hal ini terjadi karena pengolahan rapor menggunakan aplikasi atau e-rapor.

Aplikasi rapor memang memudahkan dalam suatu pekerjaan seorang guru atau wali kelas, tetapi seringkali konsep dasar atau regulasidalam pembuatan aplikasi tersebut terabaikan oleh pengguna. Seperti kasus di atas, peraturan penentuan predikat suatu nilai dalam rapor kurang begitu diperhatikan oleh pengguna (gurudan wali kelas), sehingga ketika disodori pertanyaan tentang suatu predikat nilai tidak dapat menjelaskan secara rinci. Berikut, kami mencoba untuk menguraikan masalah perhitungan atau penentuan predikat nilai rapor kurikulum 2013 .

Baca juga:  “TGT” Tingkatkan Keterampilan Berbicara

Predikat nilai rapor SMK Kurikulum 2013 adalahA (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang). Predikat A, B, C, D ini tergantung dari KKM (kreteria ketuntasan minimal) setiap matapelajaran. Berapapun nilainya, jika lebih kecil dari KKM maka memiliki predikat D (Kurang).Predikat nilai D ini memudahkan untuk melihat ada berapa matapelajaran yang tidak tuntas, sehingga dengan mudah dapat melihat naik kelas atau tidak naik kelas. Untuk mengetahui ada berapa matapelajaran yang tidak tuntas cukup dengan melihat ada berapa nilai D.Dalam panduan penilaian Kurikulum 2013 oleh Direkorat Pembinaan SMK Dirjen Dikdasmen  dijelaskan, bahwa apabila peserta didik memiliki predikat nilai D (tidak tuntas)lebih dari dua mata pelajaran maka peserta didik tersebut tidak naik kelas. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Ketentuan yang terakhir tersebut memberikan semangat kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang baik pada semester gasal, agar lebih giat belajarnya pada semester genap sehingga rerata capaian nilainya di atas KKM.

Baca juga:  TKJ Antara Ada dan Tiada

Penentuan predikat nilai C, B, A dapat dilakukan dengan cara : 100 dikurangi KKM, kemudian dibagi dengan 3. Harga KKM sampai dengan bagian sepertiga pertama predikatnya C. Bagian sepertiga kedua predikatnya  B dan bagian sepertiga terakhir predikatnya A. Misal KKM-nya 70, maka 100-70 = 30. Angka 30 ini dibagi dengan 3 ketemu 10, digunakan sebagai interval predikat nilai. Apabila peserta didik memperoleh nilai kurang dari 70, maka memilikipredikat D (Kurang). Apabila memiliki nilai 70 sampai dengan 80 memiliki predikat C (Cukup). Apabila memiliki nilai 81 sampai dengan 90 memiliki pradikat B (Baik). Dan, apabila memiliki nilai 91 sampai dengan 100 memiliki predikat A (Sangat Baik).

iklan

Predikat nilai yang memiliki KKM sebesar 65 sampai dengan 75 sebagai berikut:

KKM = 67 (D<67; 67≤C≤78; 79≤B≤89; 90≤A≤100), KKM = 68 (D<68; 68≤C≤78; 79≤B≤89; 90≤A≤100), KKM = 69 (D<69; 69≤C≤79; 80≤B≤89; 90≤A≤100), KKM = 70 (D<70; 70≤C≤80; 81≤B≤90; 91≤A≤100),KKM = 71 (D<71; 71≤C≤80; 81≤B≤90; 91≤A≤100), KKM = 72 (D<72; 72≤C≤81; 82≤B≤90; 91≤A≤100), KKM = 73 (D<73; 73≤C≤82; 83≤B≤91; 92≤A≤100), KKM = 74 (D<74; 74≤C≤82; 83≤B≤91; 92≤A≤100), KKM = 75 (D<75; 75≤C≤83; 84≤B≤91; 92≤A≤100),

Baca juga:  Problematika Guru, Tugas Pokok Vs Tugas Tambahan

Harga KKM setiap matapelajaran dalam satu Satuan Pendidikan SMK dimungkinkan berbeda-beda. Standar ideal matapelajaran muatan nasional, muatan kewilayahan, dan dasar bidang keahlian (C1) adalah 60. Sedangkan standar ideal matapelajaran dasar program keahlian (C2) dan kompetensi keahlian (C3) adalah 70. Adanya perbedaan harga KKM setiap matapelajaran ini, apabila ada seorang peserta didik memperoleh nilai yang sama untuk beberapa matapelajaran, akan memiliki predikat yang berbeda. Sebagai contoh, KKM matapelajaran matematika dan kimia masing-masing 68 dan  69. Peserta didik memperoleh nilai matematika dan kimia masing-masing 79 dan 79, maka predikat matapelajaran matematika adalah B,  dan predikat matapelajaran kimia adalah C.

Dalam satu Satuan Pendidikan, harga KKM setiap matapelajaran dimungkinkan berbeda-beda, yang berdampak memiliki predikat berbeda. Harga KKM matapelajaran yang sama antar Satuan Pendidikan berbeda-beda, matapelajaran yang sama memiliki predikat nilai yang berbeda-beda. Apabila dalam rapor disertai dengan tabel predikat nilai seperti contoh di atas,maka akan memudahkan siapapun yang membaca rapor.

Suharno, S.Pd.

Guru SMK N 2 Sragen

iklan