Bupati Semarang Dukung Satgas Anti Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan

CEGAH KEKERASAN: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha (tengah) bersama para pekerja seusai kegiatan Senam Pekerja di kantor SPN Kabupaten Semarang, Minggu (8/9/2024). FOTO: MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Ratusan pekerja mewakili berbagai perusahaan di Kabupaten Semarang menggelar senam bersama di halaman kantor DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang yang berada di Ruko Permata Karangjati A22 Jalan Soekarno Hatta, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (8/9/2024) pagi.

Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional yang jatuh pada tanggal 9 September 2024. Dalam kesempatan ini sekaligus diadakan Sosialisasi Pencengahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan Disdikbudpora Kabupaten Semarang, juga dihadiri perwakilan berbagai perusahaan dan BPJS Tenaga Kerja.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2019, KPU Batang Siapkan TPS Ramah Disabilitas

“Senam Pekerja merupakan kegiatan bersama dari berbagai Serikat Pekerja. Kebetulan SPN sebagai tuan rumah menggelar kegiatan ini berbarengan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional. Pekerja sehat bersama juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan menyatukan para pekerja,” ujar Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang Nurdin Makruf kepada Jateng Pos seusai senam bersama.

iklan

Dijelaskan Nurdin, dalam kesempatan ini diadakan Sosialisasi Pencengahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja yang dinilai penting diketahui para pekerja untuk mendapatkan perlindungan berkaitan tindak kekerasan seksual maupun fisik yang rawan terjadi di lingkungan kerja.

SPN melalui organisasi sayap yakni Komite Perempuan akan membentuk Satgas Anti Kekerasaan di Tempat Kerja khususnya untuk melindungi keamanan dan keselamatan para pekerja perempuan.

Baca juga:  Gubernur Jateng: Pemberlakuan Pembatasan Merupakan Langkah Prioritas Tekan COVID-19

“Pekerja perempuan di Kabupaten Semarang mencapai 80 persen lebih dari jumlah pekerja secara keseluruhan. Mayoritas pekerja adalah perempuan mereka harus paham bahwa tindak kekerasan di lingkungan kerja tidak akan kita tolerir. Kita akan hadapi bersama jika pekerja perempuan sampai menjadi korban,” jelasnya.

Pencegahan penting dilakukan bersama-sama, lanjut Nurdin, menindaklanjuti UU nomor 12 Tahun 2022 tentang pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan PP nomor 27 tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Jadi penting sekali pekerja perempuan mengetahui dan memahami hak mereka mendapatkan perlindungan sesuai amanah UU,” jelasnya.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyampaikan Pemkab Semarang sangat mendukung kegiatan senam bersama digelar di SPN juga dalam rangka membentuk Satgas Anti Kekerasan di Tempat Kerja. Diharapkan keselamatan para pekerja dapat dijaga dan dilindungi bersama-sama juga menjaga keselamatan diri sendiri dan perusahaan.

Baca juga:  Klinik Pratama PMI Karangjati Melayani Terbaik untuk Layani Pasien

“Kami sangat mendukung SPN bersama teman-teman serikat pekerja lainnya dan perusahaan membentuk Satgas Anti Kekerasan. Keselamatan dan kenyamanan sangat penting diperhatikan. Kondisi yang aman dan nyaman produktufitas kerja akan semakin meningkat. Sinergi kerja sama Pemkab dengan para pekerja termasuk perusahaan sangat kita harapkan. Kondisi yang baik akan mempengaruhi investasi yang terus meningkat, dan tentu akan menambah semakin banyak tenaga kerja,” jelasnya. (muz)

iklan