JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Ahmad Nuryanto (52), warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen ditangkap polisi usai nekat membakar mobil tetangganya Mitsubishi Colt 120 SS Nopol AD 8552 MA. Tersangka mengaku emosi karena korban Khumaidi (57), sering memarkir mobil menutupi halaman rumahnya.
“Tersangka merasa sakit hati mengingat mobil yang diparkir pemilik selalu menghalangi rumah tersangka,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi Sragen, Senin (27/9).
Aksi pembakaran ini dilakukan tersangka pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban tengah sholat subuh di masjid Kauman, Sragen Wetan, Sragen kota. Kebetulan tersangka tinggal di sekitar Masjid Kauman sehingga kejadian ini sempat mengagetkan warga yang hendak melaksanakan salat subuh.
“Tersangka memiliki motif yang sifatnya pribadi dan tidak ada pihak manapun yang memerintah, sehingga peristiwa ini tidak terkait dengan peristiwa mana pun,” jelas Ardi.
Ardi menyebut, saat kejadian tersangka keluar rumah dan mendapati mobil korban parkir di depan halaman rumahnya. Karena jengkel, tersangka kemudian mengambil cangkul untuk merusak mobil korban.
“Tersangka menggunakan cangkul kemudian memecahkan kaca dan lalu menuang spirtus dan membakar menggunakan korek api,” paparnya.
Akibat aksi tersangka, mobil korban berjenis minibus tersebut hangus menyisakan kerangka besi. Korban menderita kerugian material hingga Rp 35 juta.
“Kita berhasil mengungkap kasus pembakaran ini. Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan,” tegasnya.
Tersangka diamankan dengan barang bukti korek api dan cangkul. Tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP ayat 1 yaitu barang siapa dengan sengaja membahayakan keamanan umum bagi orang/barang yang menimbulkan kebakaran atau ledakan atau banjir.
“Akan dipidana dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Kejadian itu diketahui, saat aksi nekat tersangka terekam CCTV. Korban melihat mobilnya yang parkir di halaman masjid sudah habis terbakar. Meski begitu korban dengan tenang tetap melanjutkan sholat Subuh dahulu. Usai jalani sholat, korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Sragen. (ars)