JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Australia memiliki komitmen kuat dalam mendukung kedaulatan dan integritas teritori Republik Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO di Jakarta, Rabu malam.
Saat dijumpai usai meluncurkan sebuah pameran di Museum Nasional Jakarta, Rabu malam, Dubes Quinlan menjelaskan Australia, sebagai negara yang bertetangga secara geografis dengan Indonesia, telah lama mendukung kemerdekaan Indonesia, termasuk soal kedaulatan dan integritas teritori.
“Tentu saja Australia mendukung kedaulatan dan integritas teritori Indonesia di seluruh nusantara. Ini adalah komitmen yang serius,” kata Quinlan.
Dia menganggap integritas teritorial Indonesia sangatlah penting bagi stabilitas Indonesia, serta stabilitas kawasan di mana kedua negara berada.
“Pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison di Bangkok untuk KTT Asia Timur pekan lalu juga menunjukkan bahwa Australia memberikan dukungan besar bagi integritas teritori Indonesia.
Meski demikian, Quinlan menyebutkan bahwa sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, termasuk dalam tatanan parlemen.
Namun, dia memastikan seluruh partai-partai politik besar di negara kangguru tersebut memiliki komitmen tegas dalam mendukung kedaulatan Republik Indonesia.
Komitmen Australia untuk mendukung kedaulatan Indonesia penting diketahui karena pada bulan lalu sejumlah anggota parlemen Australia bertemu dengan Veronica Koman, aktivis HAM yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia dan membahas isu HAM, sebagaimana dikatakan dalam unggahan di akun Twitternya pada 16 Oktober 2019.
Pada bulan September lalu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian terkait insiden penyerangan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa bulan lalu.
Kapolda Jatim juga menempatkan nama Veronica dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia tidak datang memenuhi panggilan sebanyak dua kali, oleh karena itu, otoritas terkait berupaya menghubungi Interpol untuk memasukkan nama aktivis HAM tersebut dalam daftar merah atau Red List. (fid/ant)