JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN–Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH dan diikuti oleh pejabat utama Polres Semarang mulai dari Wakapolres, Para Kabag, Kasat dan Kasi Polres Semarang dan Operator masing masing Fungsi
Dalam arahannya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH mengatakan LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan laporan kinerja tahunan berdasarkan perjanjian kinerja yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan strategis instansi.
“Disusunnya LKIP ini digunakan sebagai media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok fungsi polres semarang dalam melaksanakan kegiatan selama 1 (satu) tahun” ujarnya.
“Dalam penyusunannya berisi tentang perencanaan kinerja yang dilakukan polres semarang, Capaian Kinerja sebagai bentuk akuntabilitas polres semarang” lanjut Kapolres.
Dalam capian kinerja Polres Semarang terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam pemyusunan LKIP antara lain indikator Kamtibmas Kab. Semarang, Penegakkan hukum secara berkeadilan, Profesionalisme SDM polres semarang, modernisasi alkom, dan Sistem Pengawasan
Diakhir sambutan Kapolres Semarang menyebutkan bahwa Polres Semarang meraih peringkat 2 jajaran polres di Polda Jateng dalam penilaian AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) pada tahun 2021
“Prestasi ini didapatkan atas kerja keras anggota Polres Semarang pada tahun 2021 dan akan ditingkatkan pada tahun tahun berikutnya,” ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Polres Semarang melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas perjanjian kerja dan Pakta Integritas Zona Integritas Mempertahankan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2022 yang bertempat di Rupatama Polres Semarang, pada Senin (31/01/2022).
Kegiatan penandatangan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Semarang, mulai dari Kapolres Semarang, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Jajaran Kapolsek.
Dalam sambutannya Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas Polri sebagai pemeliharaan Kamtibmas, penegakkan hukum serta pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat
Dengan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas diharap tidak menjadi seremonial semata, Hal itu harus menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tugas Kepolisian.
Komitmen bersama yang tertuang di dalam Pakta Integritas memang sangat perlu dilakukan demi menuju Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ditambahkan, pada tahun 2022 polres semarang menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 100.097.378.000,- yang digunakan untuk tugas pokok Polri dan gaji anggota Polri. (biz/muz)











