Hasil Rapid Test kepada 44 Warga Temanggung Reaktif

Bupati Temanggung M. Al Khadziq

JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Rapid test atau tes cepat yang dilakukan tim gugus tugas dalam pelacakan terhadap mereka yang kontak dekat pasien positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung hasilnya 44 orang dinyatakan reaktif.

“Hasil pelacakan kontak dekat pasien positif COVID-19, baik yang berasal dari klaster Gowa maupun klaster ABK Brazil dalam beberapa hari terakhir ini sedikitnya 44 orang hasil tes cepatnya reaktif COVID-19,” kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq di Temanggung, Selasa.

Orang-orang tersebut akan dilakukan karantina, namun yang perempuan minta karantina mandiri di rumah.

Ia menuturkan hal ini sebagai langkah antisipatif dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung untuk mencegah dan mengendalikan penularan virus corona di Kabupaten Temanggung.

iklan
Baca juga:  Akademi TNI Pasang Patok Aset di Kantor Pemkot Magelang, Minta Segera Pindah

Khadziq menyampaikan tim terus melakukan pelacakan yang sekarang sudah sampai kontak dekat tingkat 1 , kontak dekat tingkat 2, bahkan sampai kontak dekat tingkat 3 dari pasien-pasien yang positif tersebut.

“Mereka akan kita karantina dan diambil swab kemudian dikirim ke laboratorium untuk menentukan dia benar-benar positif COVID-19 atau tidak,” katanya.

Ia menuturkan mereka akan dikarantina di rumah karantina di BLK Maron dan kalau BLK sudah penuh akan dikarantina di Gedung Pemuda yang kini sudah siap digunakan untuk karantina.

Ia menyampaikan karantina mandiri di rumah sebetulnya tidak masalah asal disiplin karantinanya, para tetangga juga ikut mendukung.

Khadziq menyampaikan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung tambah 2 orang menjadi 34 orang.

Baca juga:  Wakil Bupati Uji Coba 'Command Center' Kabupaten Magelang Untuk Sensus Penduduk

Ia menyebutkan dua pasien baru positif COVID-19 tersebut, yakni seorang laki-laki umur 42 tahun dari Kecamatan Bulu dari klaster ABK Brazil yang selama ini di karantina di BLK maron dan seorang perempuan umur 32 tahun dari Kecamatan Pringsurat klaster Gowa yang selama ini melakukan karantina mandiri di rumah. (fid/ant)

iklan