JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Jajaran Polsek Kartasura bersama Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (16/11) dini hari.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan tim Ton Siaga Polres Sukoharjo, yang dipimpin oleh pawas AKP Askolani.
āDini hari ini, kami dibantu oleh Ton Siaga Polres Sukoharjo untuk melaksanakan razia penindakan terhadap balap liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani,ā ungkap AKP Tugiyo.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 14 sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot tidak standar (brong). Sebagian besar pelaku yang ditangkap bukan merupakan warga Kartasura, melainkan berasal dari wilayah sekitar, seperti Boyolali, Sragen, Klaten, dan bagian selatan Sukoharjo.
AKP Tugiyo berharap agar razia ini memberi efek jera bagi para pelaku balap liar sehingga tidak mengulangi tindakan tersebut, yang dinilai meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar Jalan Ahmad Yani.
“Kami akan terus melaksanakan razia balap liar sebagai wujud kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,ā tegasnya. (Dea)