PKP Laporkan Dugaan Korupsi dan Pungli Anggota DPR ke KPK


JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Pencegahan Korupsi dan Pungli ( PKP) Jawa Tengah dan DIY melaporkan dugaan korupsi dan pungli salah seorang anggota DPR RI asal Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

PKP melaporkan anggota DPR RI tersebut terkait dengan dugaan korupsi dan program sekolah desa tumbuh tahun 2018 dan bantuan perumahan swadaya 2020-2022. “ Tidak itu saja, kami juga melaporkan terkait program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3GAI) yang semuanya terjadi di Banjarnegara,” kata Ketua PKP Jateng-DIY Suyana.

Dikatakan Suyana, berkas-berkas laporan terkait dugaan korupsi dan pungli yang disertai bukti-bukti sudah diserahkan kepada KPK dan pihaknya sudah mendapatkan bukti tanda terima surat/dokumen dari KPK tertanggal 5 Januari lalu.

Dari hasil bukti dan data yang sudah dikumpulkan oleh PKP, program sekolah dasa tumbuh ( SDT) atas prakarsa anggota DPR tersebut dan diduga juga melibatkan oknum perangkat desa.” Tiap desa di Banjarnegara diharuskan menyetor Rp 2 juta dari dana desa untuk program tersebut.Sedangkan di Banjarnegara ada 266 desa,” imbuhnya.


Baca juga:  APINDO Temanggung Akui Berat Jalani PPKM Darurat, tapi Tetap Harus Patuh

Suyana menambakan program tersebut diduga tidak dilaksanakan hingga saat ini dan ia mempertanyakan kemana uang yang sudah dikumpulkan itu.

” Kemana uang yang Rp 2 juta itu dikali dua orang dari 266 desa. Total dana yang terkumpul Rp 1.064.000.000,” jelasnya.

Selain itu program bantuan stimulant perumahan swadaya 2020-2022. Dikatakannya, bantuan untuk warga miskin tersebut sekitar Rp 20 juta per orang untuk rehap rumah.” Namun dikeluhkan warga, karena hanya menerima material dengan nilai rata-rata sekitar Rp 14 juta,” katanya.

Sedangkan untuk program itu, lanjut dia, untuk Banjarnegara, kurang lebih diajukan bantuan 1000 unit rumah.

” Asumsinya selisih Rp 6 juta dikali 1000 unit, berarti ada sekitar Rp 6 miliar dan kemana uang itu? ,” tanya Suyana.

Baca juga:  Menpora Buka Pekan Special Olympic Nasional (Pesonas) 2022 di Semarang

Tidak itu saja, ada juga bantuan P3TGAI sekitar 100 unit atau 100 titik pada tahun anggaran 2020-2022 atau 100 titik pada tahun 2021-2022 senilai masing-masing Rp 195 juta per titik. Program ini seharusnya diberikan kepada desa-desa yang membutuhkan dengan harapan irigasi pertanian teratasi sehingga hasil pertanian meningkat,” imbuhnya.

“ Namun tidak sesuai dengan harapan, karena pembagian melalui paguyuban kepala desa di tingkat kecamatan, dengan cara ditawarkan dan diduga hanya yang mau membayar uang muka 12,5 % dari nilai anggaran. Diduga ada pengumpulan dana Rp 2.437.500.000 dari pungli itu,” jelasnya.

Dari temuan-temuan PKP Jateng-DIY tersebut, Suyana berharap agar dugaan korupsi dan pungli di Banjarnegara tersebut bisa segera ditindaklanjuti KPK.

“ Dengan laporan yang kami buat, saat ini KPK sudah menindaklanjuti dan kami berharap dugaan korupsi dan pungli ini segera diproses,” pungkasnya.(deb/bis)


TERKINI

Layanan PBG-SLF Kudus Naik 40 Persen

Rekomendasi

...