Jual Beli Lowong Perangkat Desa Rp 300 Juta.

Kantor kepala desa Slogo, Tanon, Sragen. Foto: ARI SUSANTO JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Rekruitmen perangkat desa di Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Sragen, geger, Kamis (9/11). Pasalnya,  pengisian 3 lowongan perangkat desa ditengarai ada aroma jual beli jabatan dengan nilai transaksi mencapai Rp 300 juta. Kejanggalan itu nilai muncul dari pengisian kaur kesra yang dilulus ujian dengan ijasah SMK. Sedangkan mereka yang ijasah sarjana bahkan S2 malah gugur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Desa Slogo membuka lowongan  perangkat desa, diantaranya Kaur Kesra, Kasi Pelayanan dan Kaur Tata Usaha. Dari tiga lowongan ini sebanyak 29 orang mendaftarkan diri dengan ijasah mulai setingkat SLTA hingga sarjana.  Namun dari seleksi awal,  dua pendaftar mengundurkan diri. Persoalan mencuat dalam seleksi Kaur Kesra, dimana ada beberapa sarjana hingga S2 yang ikut bersaing dengan mereka yang lulusan SMK.

Baca juga:  Dewan Terpaksa Setujui Utang Rp 200 M

Anehnya dalam seleksi Kaur Kesra itu yang jadi malah lulusan SMK. Karena persoalan itu lantas muncul dugaan adanya permainan  dalam pengisian perangkat desa tersebut bahwa  dengan menyerahkan uang Rp 300 juta untuk meloloskan lowongan itu.

Sekretaris Desa Slogo Tritunggal yang juga wakil dari panitia seleksi perangkat desa ini membantah adanya permainan uang dalam pengisian perangkat itu.

iklan

“Untuk lowongan kaus kesra yang dipermasalahkan itu sama sekali tidak ada permainan uang. Murni yang jadi karena orangnya memang pandai meski lulusan SMK. Sekali lagi tidak ada permainan uang,” tandas Tritunggal membantah rumor tersebut.

Kades Slogo Bintoro menjelaskan, dalam pengisian perangkat desa itu ada panitianya. Sehingga bila ada persoalan maupun adanya tudingan jual beli jabatan bahkan hingga Rp 300 juta itu silahkan  langsung ke panitia. Bahkan karena munculnya rumor itu, agenda pelantikan terpaksa belum kita jadwalkan.

Baca juga:  50 Keluarga Kurang Mampu Nikmati Sambungan Listrik Gratis

“Biar persoalan jernih dulu, sehingga jadwal pelantikan belum saya tanda tangani.  Secara pasti saya tidak tahu menahu tudingan adanya permainan uang itu, karena memang sudah ada panitianya,” tegas Bintoro.

Menurut Kades Bintoro, dalam seleksi perangkat desa itu pihaknya baru sebatas tanda tangan berita acara ujian saja, untuk selebihnya dirinya tidak mau gegabah.

“Saya tidak ingin isu itu membuat nama baik kades tercoreng, sehingga malah saya persilahkan untuk diusut sekalian biar terbuka dan transparan dalam seleksi perangkat desa itu,” papar Kades Bintoro. (ars)

iklan