Komisi E Temukan Permasalahan BPJS di Pabrik Garmen

JATENGPOS.CO.ID, BAWEN – Persoalan kesejahteraan tenaga kerja masih menjadi perhatian utama Komisi E DPRD Jateng. Seperti saat Komisi E meninjau pabrik garmen, PT Inti Sukses Garmindo (ISG), di daerah Bawen Kabupaten Semarang pada Jumat (17/5/2019).

Dalam peninjauan itu, pihak perusahaan mengalami kendala dalam hal kepesertaan BPJS Kesehatan. Senior Manager PT ISG E. Gaspar Bapa menjelaskan selama ini pihaknya telah mengajak semua karyawannya untuk mendaftar BPJS Kesehatan karena ada kewajiban dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Namun, ada beberapa karyawan yang sudah dibayarkan melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) masih belum bersedia melakukan pembayaran BPJS Kesehatan,” katanya.

Mengenai hak pekerja lainnya seperti upah, pihaknya telah menjalankan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Meskipun menurutnya belum sempurna, hal itu kedepannya akan menjadi perbaikan oleh perusahaan.

“Soal pemberian kesejahteraan, perusahaan kami telah melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku namun dengan keterbatasan dan kekurangan, hal itu dapat menjadikan perbaikan untuk kedepannya,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Hamid selaku Sekretaris Komisi E DPRD Jateng mengakui antara BPJS Kesehatan dan PBI masih adanya perselisihan pendapat antara pihak BPJS dan Dinas Sosial, baik kabupaten/ kota maupun provinsi sehingga hal tersebut masih membutuhkan penyelesaian. Untuk itu, Komisi E berharap agar pemerintah bisa lebih tegas mengatur kepastian payung hukum mengenai persoalan pembayaran BPJS pekerja tersebut sehingga semua pekerja bisa tercover dengan aturan tersebut.

“Itu harus ada solusi, mana yang harus lebih dulu membayarkan BPJS pekerja yang awalnya punya status PBI. Karena kalau itu tidak selesai, sementara pekerja sendiri diwajibkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Sedangkan PBI yang disubsidi Pemerintah statusnya untuk membantu masyarakat miskin,” jelas Politikus PKB itu. (fid)