JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Tim Polsek Masaran mengamankan sebuah koper berisi penuh uang palsu ( UPAL), Jumat (13/8).
Koper itu belakangan diketahui milik seseorang bernama Sutrisno (38) warga Dukuh Taraman RT 8, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, kasus koper berisi upal itu diketahui dari laporan warga di wilayah Dukuh Gondang, RT 7, Desa Jirapan, Masaran, Sragen, Rabu (11/8/2021) pukul 10.00 WIB.
Saat itu warga curiga dengan koper yang ternyata di dalamnya berisi uang palsu.
“Waktu kemarin kopernya itu ditinggal, pemiliknya kabur. Informasinya pemiliknya dari Sidoharjo,” papar Yadi, salah satu warga.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menguraikan pengungkapan kasus itu bermula ketika Rabu (11/8) siang pukul 10.00 WIB, tim menerima laporan warga terkait temuan koper berisi uang palsu di wilayah Jirapan, Masaran.
Mendapat informasi itu, Kapolsek AKP Joko Widodo bersama lima anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa uang ditemukan di dalam koper tersebut adalah palsu. Berhubung terlapor saat itu tidak ada di lokasi kejadian, kemudian barang temuan berupa uang palsu dan kopernya dibawa ke Polsek Masaran untuk diamankan,” paparnya Jumat (13/8).
Koper itu kemudian diamankan Polsek dengan disaksikan dua orang Yusup Al Mujaddid (32) dan Boy Azwar (49), asal Klaten.
Dari hasil pengecekan, koper itu berisi uang palsu senilai total Rp 9,95 juta. Upal itu terdiri dari pecahan Rp 100.000an sebesar Rp 4,5 juta dan pecahan Rp 50.000an senilai 5,45 juta.
Upal berikut koper merk United Polo itu saat ini diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Masaran. Dari hasil penyelidikan, koper itu diketahui milik Sutrisno warga Taraman, Sidoharjo, Sragen. Saat ini kasus itu masih dalam penanganan polisi. (ars)
Baca juga: Peringati Muharram dan HUT RI ke-77, Syechker Mania Karanganyar Galang Donasi Yatim Piatu