Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Struktur Kurikulum 2013 telah berubah menjadi BK TIK seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2014 sebagaimana yang direvisi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 tentang Peran Guru TIK dan Guru KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013. Guru TIK bertanggung jawab dalam pelaksanaan bimbingan dan layanan/fasilitasi TIK terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Perubahan metode pembelajaran yang selama ini telah dilaksanakan yaitu dengan pembelajaran tatap muka secara langsung dengan alokasi waktu pembelajaran 2 x 45 menit, menjadi pembimbingan yang dilaksanakan baik secara klasikal maupun individual dengan alokasi waktu tatap muka 1 x 45 menit mengakibatkan kurang maksimalnya penyampaian materi yang dilakukan oleh guru sehingga dapat mengakibatkan daya serap siswa tentang materi yang disampaikan menjadi tidak maskimal.
Untuk dapat meminimalisir hal tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh guru adalah dengan memanfaatkan pembelajaran melalui internet atau yang sudah lazim dikenal dengan istilah E-Learning. E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain (Darin E. Hartley).
E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone (LearnFrame.Com dalam Glossary of E-learning Terms).
Moodle merupakan sebuah CMS berbasis open source yang saat ini digunakan oleh universitas, lembaga pendidikan, sekolah, bisnis dan instruktur individual yang ingin menggunakan teknologi web untuk pengelolaan kursusnya. Moodle adalah paket perangkat lunak yang bersifat open source dan diproduksi untuk kegiatan belajar berbasis internet dan situs web yang menggunakan prinsip social constructionist pedagogy. Moodle merupakan aplikasi dari konsep dan mekanisme belajar mengajar yang memanfaatkan teknologi informasi, yang dikenal dengan konsep pembelajaran elektronik atau e-learning. Moodle dapat diinstal di komputer dan sistem operasi apapun yang bisa menjalankan PHP dan mendukung database SQL.
Semenjak Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 68 tahun 2014 tentang penerapan Bimbingan TIK mulai diberlakukan, pada tahun 2015 SMAN 5 Tegal telah menerapkan Bimbingan TIK. Pelaksanaan Bimbingan TIK diterapkan dalam 2 (dua) bentuk sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan, yaitu Bimbingan Klasikal di kelas dan Bimbingan individual.
Penerapan Bimbingan TIK secara klasikal diberikan untuk kelas X, dengan alokasi waktu 1 (satu) jam pelajaran setiap minggunya untuk masing-masing kelas. Sedangkan untuk Bimbingan TIK secara individual diterapkan untuk semua kelas, dengan alokasi waktu yang tidak ditentukan, dalam arti siswa diberi keleluasaan waktu untuk mendapatkan Bimbingan TIK selama jam sekolah. Siswa dapat meminta bimbingan di saat Istirahat sekolah, pada jam kosong atau setelah waktu belajar selesai.
Penerapan Bimbingan TIK secara klasikal memiliki kendala minimnya jumlah jam tatap muka, sehingga diperlukan strategi dari Pendidik untuk memecahkan masalah tersebut. Salah satu strategi yang telah dilakukan oleh penulis adalah dengan memanfaatkan e-learning yang dapat diakses melalui komputer dekstop maupun menggunakan SmartPhone.
Setelah menerapkan e-learning dengan menggunakan MOODLE untuk proses Bimbingan TIK secara Klasikal dapat disimpulkan Pemanfaatan e-learning dengan menggunakan MOODLE untuk proses Bimbingan TIK secara Klasikal dapat mengoptimalkan proses pembelajaran bagi peserta didik dalam mempelajari TIK. E-learning ini juga dapat digunakan untuk proses pembelajaran mata pelajaran yang lain, karena selain bisa mengoptimalkan proses pembelajaran juga bisa memberikan kemudahan dalam belajar bagi peserta didik.
Wahroni, ST
Guru SMAN 5 Tegal