Pengelolaan Taman Ria dan Taman Krida Diserahkan Investor Swasta


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggandeng investor swasta untuk mengelola dua aset wisata daerah, yakni Taman Ria Colo dan Taman Krida. Langkah strategis ini diambil guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini dinilai belum optimal dan terus merugi.

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua investor lokal tersebut telah rampung dilaksanakan pada Jumat (31/7). Terhitung mulai Sabtu (1/8), kendali operasional kedua destinasi wisata tersebut resmi berpindah tangan untuk masa kontrak lima tahun ke depan.

Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengungkapkan bahwa keputusan privatisasi pengelolaan ini, didasari oleh hasil kajian internal yang panjang. Selama dikelola pemerintah, kedua objek wisata tersebut sepi pengunjung namun tetap membebani APBD untuk biaya perawatan dan gaji pegawai.

‘’Filosofinya kita ingin menaikkan PAD. Berdasarkan kajian internal, kita rugi terus. Kalau diibaratkan perusahaan, jika diteruskan ya bisa bangkrut. Makanya kita tawarkan ke investor yang serius,’’ ujar Halil, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (4/8).


Baca juga:  RSUD Kudus Luruskan Isu Izin IMB dan Sewa Lahan PT KAI

Menurut Halil, meski pengelolaan beralih ke pihak swasta, Disbudpar memberikan sejumlah syarat ketat. Investor dilarang keras mengubah monumen dan ciri khas yang menjadi landmark kedua tempat tersebut.

Misalnya di Taman Krida, bangunan aula dan pohon-pohon pelindung wajib dipertahankan. Pihak investor rencananya akan menyuntikkan modal untuk pembuatan wahana permainan baru serta mengaktifkan kembali arena sepur mini.

Sementara untuk Taman Ria (Desa Colo), pengelolaan diambil alih oleh manajemen Pijar Park yang akan mengintegrasikannya ke dalam paket wisata religi Muria. Tugu ikonik dan keasrian pohon di lokasi tersebut, juga dipastikan tidak akan ditebang.

Sinyal komersialisasi aset daerah dipastikan akan terus berlanjut. Halil membeberkan bahwa Museum Kretek saat ini juga masuk dalam bidikan untuk disewakan ke pihak ketiga.

Baca juga:  Sam’ani-Bellinda Tabur Bunga di Makam Bupati Kudus Terdahulu

‘’Saat ini kami masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jadi total nanti ada tiga objek wisata yang disewakan demi menggenjot PAD,’’ imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkab menegaskan tidak akan melepas pengelolaan Portal Colo dan penginapan Graha Muria. Status tanah Terminal Colo yang merupakan milik Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi kendala utama untuk Portal Colo. Sedang untuk Graha Muria, Pemkab memilih berhati-hati demi mengakomodasi aspirasi masyarakat.

‘’Kami mempertahankan Graha Muria untuk menjaga marwah kawasan wisata religi. Khawatirnya, jika dikelola swasta tanpa kontrol ketat, tempat tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan merusak citra religi Colo,’’ pungkas Halil. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...