DPKPLH Kudus Kejar Target Retribusi Sampah Rp2,3 Miliar


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus terus menggenjot penerimaan retribusi persampahan. Langkah ini diambil guna memenuhi target pendapatan daerah sebesar Rp2,3 miliar pada tahun anggaran 2026. Upaya optimalisasi ini berjalan beriringan dengan tantangan pengelolaan sampah yang kini mencapai 480 ton setiap hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (PPRTH) Dinas PKPLH Kudus, Muklisin, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2026, realisasi retribusi telah menyentuh angka 57,7 persen. Nilai tersebut setara dengan Rp1,3 miliar yang sudah masuk ke kas daerah.

‘’Target retribusi tahun ini sebesar Rp2,3 miliar. Sampai sekarang realisasinya sudah sekitar 57,7 persen atau kurang lebih Rp1,3 miliar,’’ ujar Muklisin, saat ditemui baru-baru ini.

Baca juga:  Bupati Pati Lepas Kontingen Pramuka untuk Raimuna Daerah

Pihaknya mengaku optimistis target tahunan tersebut dapat terpenuhi, sebelum menutup tahun anggaran. Waktu yang tersisa beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menjaring potensi retribusi yang belum tergali.


Menurut Muklisin, sumber pendapatan retribusi ini tidak hanya mengandalkan layanan pengangkutan sampah rumah tangga atau domestik. Kas daerah juga mendapat pasokan dari kontribusi pengelola tempat penampungan serta tempat pengolahan sampah mandiri yang dikelola oleh masyarakat.

Di sisi lain, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kian membengkak hingga rata-rata 480 ton per hari. Kondisi ini mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan, termasuk mulai beralih ke pemanfaatan teknologi guna mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan konvensional.

Baca juga:  Harga Kedelai Impor di Kudus Naik Lagi Jadi Rp9.750 per Kilogram

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Kudus kini tengah menjajaki rencana program konversi sampah menjadi energi. Program strategis ini nantinya akan dipersiapkan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah daerah penyangga di kawasan Pantura dalam skema pengelolaan sampah regional.

‘’Program itu masih dalam tahap pembahasan. Harapannya nanti pengelolaan sampah bisa lebih modern dan memberikan manfaat yang lebih besar dibanding hanya ditimbun di TPA,’’ jelas Muklisin.

Jika proyek ini terealisasi, Kudus diproyeksikan menjadi salah satu pusat sistem pengelolaan sampah regional,’’Langkah ini diyakini tidak hanya menyelesaikan masalah darurat lahan pembuangan akhir, tetapi juga mampu mendongkrak efektivitas pelayanan publik serta mendukung pengembangan energi terbarukan berbasis limbah,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI


Rekomendasi

...